Suarapantura.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengubah skema pelatihan bagi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipersiapkan menjadi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Program yang sebelumnya dikenal sebagai Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) kini dialihkan menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial setelah dilakukan evaluasi menyeluruh.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian pendekatan pelatihan agar lebih sesuai dengan kebutuhan peserta yang berasal dari kalangan sipil dan akan bertugas mengelola koperasi.
Alasan Kemhan Menghentikan Latsarmil
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa pemerintah melakukan perubahan baik dari sisi istilah maupun pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, pelatihan kini tidak lagi berorientasi pada latihan dasar kemiliteran, melainkan diarahkan pada pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, dan kemampuan manajerial yang relevan dengan tugas peserta setelah lulus.
Latihan Menembak Dihapus, Aktivitas Fisik Dikurangi
Salah satu perubahan paling signifikan adalah dihapuskannya latihan menembak dari rangkaian program.
Selain itu, intensitas latihan fisik juga dikurangi sebagai hasil evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan program sebelumnya.
Beberapa penyesuaian yang diterapkan meliputi:
Tidak lagi ada latihan menembak.
Aktivitas fisik disesuaikan dengan kondisi peserta sipil.
Materi lebih menitikberatkan pada kepemimpinan dan pengelolaan organisasi.
Pembinaan karakter tetap menjadi bagian utama pelatihan.
Materi Pembekalan Lebih Relevan dengan Tugas Calon Manajer
Dalam format terbaru, peserta akan memperoleh pembekalan yang lebih berkaitan langsung dengan tanggung jawab mereka sebagai pengelola koperasi.
Materi pelatihan difokuskan pada:
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki semangat bela negara, tetapi juga kompetensi dalam mengelola koperasi secara profesional.
Evaluasi Dilakukan Setelah Insiden Peserta Meninggal
Keputusan Kemhan mengubah skema pelatihan tidak terlepas dari evaluasi yang dilakukan setelah sejumlah peserta SPPI meninggal dunia saat mengikuti program sebelumnya.
Pemerintah kemudian melakukan peninjauan terhadap seluruh metode pelatihan agar lebih memperhatikan aspek keselamatan, kondisi kesehatan peserta, serta kesesuaian materi dengan tujuan program.
Komitmen Kemhan dalam Penyempurnaan Program
Kemhan menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk penyempurnaan program, bukan menghilangkan nilai pembinaan karakter.
Dengan pendekatan baru, peserta tetap mendapatkan pendidikan mengenai bela negara, namun dikombinasikan dengan kemampuan kepemimpinan dan manajemen yang dibutuhkan dalam menjalankan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maupun Koperasi Nelayan Merah Putih.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pembentukan karakter, keselamatan peserta, dan peningkatan kompetensi profesional sebagai calon pengelola koperasi.