Suarapantura.com - Dugaan perselingkuhan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dengan seorang konsultan politik bernama Basri Kajang atau Om Bas kembali menjadi sorotan publik setelah mencuat dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa.
Perkara tersebut semakin menyita perhatian setelah suami Bupati Gowa, Khaerul Aco, memberikan kesaksian di hadapan Pansus dan mengaku telah lama mendengar isu mengenai adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.
Suami Mengaku Sudah Lama Mendengar Isu
Dalam sidang yang digelar Kamis (26/6/2026), Khaerul Aco mengungkapkan dirinya sempat menanyakan langsung isu tersebut kepada istrinya. Namun, menurutnya, Bupati Gowa membantah semua tuduhan yang beredar.
Meski demikian, Khaerul mengaku keyakinannya semakin kuat setelah mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan dalam rapat dengar pendapat dan sidang hak angket.
Saat ditanya mengenai sosok pria yang dimaksud, Khaerul menyebut nama Basri Kajang atau yang dikenal dengan panggilan Om Bas.
Kesaksian Jurnalis Ikut Menguatkan Dugaan
Sebelumnya, seorang jurnalis bernama Zaenal juga memberikan keterangan dalam sidang Pansus. Ia mengaku melakukan penelusuran terkait dugaan kedekatan Bupati Husniah dengan Basri Kajang.
Zaenal mengklaim sempat mengikuti kendaraan dinas bupati, memperoleh rekaman yang disebut menunjukkan awal kedekatan keduanya, hingga menerima informasi mengenai dugaan pertemuan di rumah jabatan bupati.
Selain itu, ia mengaku pernah bertemu langsung dengan Husniah di sebuah warung kopi untuk meminta agar menjaga nama baik daerah. Zaenal juga menyebut telepon genggamnya pernah disita dan diminta menghapus pemberitaan, serta mengaku pernah menerima tawaran kerja sama saat menghadiri acara buka puasa bersama di rumah jabatan bupati.
Pansus Hak Angket Dalami Tiga Persoalan
DPRD Kabupaten Gowa membentuk Pansus Hak Angket untuk menyelidiki tiga persoalan yang melibatkan Bupati Sitti Husniah Talenrang, yaitu:
Dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pencabutan beasiswa doktoral.
Dugaan penyimpangan program pengadaan seragam sekolah gratis.
Dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk isu perselingkuhan.
Hingga kini, sekitar 20 saksi telah dimintai keterangan. Ketua Pansus, Muhammad Kasim Sila, menyatakan pemeriksaan masih berlanjut dan akan menghadirkan saksi ahli sebelum menyusun kesimpulan yang nantinya dibawa ke rapat paripurna DPRD.
Bupati Gowa Bantah Seluruh Tuduhan
Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Ia meminta pihak yang menuduh menunjukkan bukti apabila memang memiliki dasar atas tuduhan tersebut.
Menurut Husniah, pertemuannya dengan Zaenal hanya terjadi dua kali, yakni di sebuah warung kopi dan saat acara buka puasa bersama media di rumah jabatan.
Ia juga mempertanyakan legalitas kesaksian jurnalis dalam sidang tersebut dengan mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebagai orang tua tunggal, Husniah mengaku siap menghadapi seluruh proses yang berjalan dan telah didampingi tim kuasa hukum. Meski diterpa berbagai tuduhan, ia menegaskan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan normal dan dirinya tetap fokus menjalankan tugas melayani masyarakat.
Hingga saat ini, sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan akhir mengenai berbagai dugaan yang sedang diselidiki.