Suarapantura.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan capaian penegakan hukum di sektor energi dan minyak serta gas (migas) sepanjang paruh pertama 2026. Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengungkap ratusan perkara yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang energi sekaligus mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026).
Ratusan Kasus Berhasil Diungkap
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polri mencatat sejumlah capaian dalam penanganan perkara sektor energi, di antaranya:
Mengungkap 464 tindak pidana di bidang energi dan migas.
Menetapkan 594 orang sebagai tersangka.
Mengestimasi penyelamatan kerugian negara mencapai lebih dari Rp756 miliar.
Menurut Kapolri, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola distribusi energi sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi yang merugikan negara.
Barang Bukti yang Berhasil Disita
Dalam proses penyidikan berbagai perkara tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar, meliputi:
Sekitar 669 ribu liter solar.
Sekitar 80 ribu liter Pertalite.
Lebih dari 30 ribu tabung LPG dengan berbagai ukuran.
Penyitaan barang bukti tersebut menjadi bagian penting dalam pembuktian tindak pidana sekaligus mencegah barang-barang tersebut kembali beredar secara ilegal.
Kasus Menonjol: Penyalahgunaan 120 Ribu Liter Biosolar Subsidi
Salah satu perkara yang menjadi perhatian ialah dugaan penyalahgunaan pengangkutan 120.000 liter biosolar bersubsidi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polri menyita:
Kasus ini menunjukkan modus penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang melibatkan sarana transportasi darat maupun laut.
Penegakan Hukum dan Dukungan terhadap Ketahanan Energi
Selain melakukan penindakan terhadap tindak pidana migas, Kapolri menyebut institusinya juga berupaya mendukung program ketahanan energi nasional. Salah satunya melalui penghematan konsumsi energi di lingkungan kepolisian serta pemanfaatan gas alam terkompresi (CNG) pada sejumlah fasilitas pelayanan Polri.
Mengapa Pengungkapan Kasus Migas Penting?
Penegakan hukum di sektor energi memiliki dampak strategis karena:
Menekan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Membantu menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.
Mengurangi potensi kerugian keuangan negara.
Memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan di sektor migas.
Meski demikian, angka penyelamatan kerugian negara yang disampaikan merupakan estimasi berdasarkan hasil penanganan perkara yang dipaparkan Polri dan masih mengikuti proses hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Polri menyatakan telah mengungkap 464 perkara di sektor energi dan migas sepanjang enam bulan pertama 2026 dengan menetapkan 594 tersangka. Dari penanganan tersebut, institusi kepolisian mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga lebih dari Rp756 miliar, sekaligus menyita berbagai barang bukti berupa BBM bersubsidi, LPG, kapal, dan kendaraan operasional yang diduga digunakan dalam tindak pidana di sektor energi.