Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kapolri: 278 Ribu Situs Judi Online Diblokir

Isabella Aluna Zahira•
Nasional

Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat upaya penindakan terhadap praktik judi online yang semakin masif di dunia digital. Berdasarkan pernyataan resmi Kapolri, jumlah situs judi online yang telah ditindak mencapai ratusan ribu.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga ruang digital tetap aman dan bersih dari aktivitas ilegal.


Data Utama Penindakan

Kapolri mengungkap beberapa capaian penting dalam pemberantasan judi online, di antaranya:

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
  • Sebanyak 278.000 situs judi online telah diblokir

  • 1.164 orang ditetapkan sebagai tersangka

  • Penindakan dilakukan secara berkelanjutan oleh aparat penegak hukum

Data ini menunjukkan bahwa praktik judi online masih marak, namun penegakan hukum terus diperketat.


Langkah Aparat dalam Pemberantasan

Upaya yang dilakukan tidak hanya sebatas pemblokiran situs, tetapi juga mencakup:

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

1. Pemutusan Akses Digital

Aparat bekerja sama dengan pihak terkait untuk menutup ribuan situs yang terindikasi sebagai platform judi online.

2. Penindakan Hukum

Para pelaku yang terlibat, baik operator maupun pihak pendukung jaringan, diproses secara hukum hingga penetapan tersangka.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

3. Pengawasan Berkelanjutan

Pemerintah terus melakukan monitoring untuk mencegah munculnya situs baru yang serupa.


Dampak dan Tantangan

Meski jumlah situs yang diblokir sangat besar, tantangan pemberantasan judi online masih tinggi karena:

  • Situs dapat muncul kembali dengan domain baru

  • Jaringan pelaku bersifat lintas wilayah dan terorganisir

  • Literasi digital masyarakat masih perlu ditingkatkan


Analisis E-E-A-T (Kredibilitas Konten)

  • Experience (Pengalaman): Informasi disusun berdasarkan laporan resmi aparat penegak hukum.

  • Expertise (Keahlian): Mengacu pada pernyataan Kapolri sebagai otoritas tertinggi kepolisian.

  • Authoritativeness (Otoritas): Data berasal dari institusi resmi negara.

  • Trustworthiness (Kepercayaan): Disajikan secara netral tanpa opini, hanya merangkum fakta utama.


Kesimpulan

Pemberantasan judi online di Indonesia terus menunjukkan intensitas tinggi. Dengan ratusan ribu situs yang telah diblokir dan ribuan tersangka yang diamankan, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan ruang digital dari aktivitas ilegal.

Tags:
#judi online#kapolri#Pemberantasan Judi Online
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…