Suarapantura.com - Gregory Hendra Lembong merupakan salah satu bankir paling berpengalaman di Indonesia. Setelah lebih dari tiga dekade berkarier di industri perbankan global dan nasional, ia dipercaya memimpin PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sebagai Presiden Direktur.
Namanya dikenal sebagai sosok di balik berbagai transformasi digital dan pengembangan layanan transaksi perbankan di sejumlah bank internasional maupun nasional sebelum akhirnya bergabung dengan BCA.
Biodata Singkat
Nama lengkap: Gregory Hendra Lembong
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 23 Januari 1972
Usia: 54 tahun (2026)
Kewarganegaraan: Indonesia
Jabatan: Presiden Direktur BCA
Mulai menjabat: Efektif sejak RUPS Tahunan 2026 setelah memperoleh persetujuan OJK pada 9 April 2025.
Pendidikan
Meski kini dikenal sebagai bankir, latar belakang akademiknya justru berasal dari bidang teknik.
Pendidikan yang ditempuh Gregory meliputi:
Perpaduan ilmu teknik dan ekonomi tersebut menjadi fondasi kuat dalam membangun strategi transformasi bisnis serta digitalisasi sektor keuangan.
Perjalanan Karier
Gregory memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di industri perbankan internasional dan domestik.
Citibank (1994–2009)
Karier dimulai sebagai Management Associate di Citibank.
Selama sekitar 15 tahun ia menduduki berbagai posisi strategis di Asia maupun Eropa, antara lain:
Deutsche Bank London (2009–2010)
Menjabat sebagai:
Fokus pada pengembangan bisnis Trade Finance dan Corporate Cash Management.
J.P. Morgan Asia Pacific, Singapura (2010–2013)
Menjadi:
Membawahi layanan:
Cash Management
Liquidity
Foreign Exchange
CIMB Niaga & CIMB Group (2013–2020)
Gregory kemudian pulang ke Indonesia.
Beberapa jabatan yang pernah diemban:
Chief of Transaction Banking
CEO Group Transaction Banking CIMB Group
Chief Fintech Officer CIMB Group Malaysia
Chief Transformation Officer CIMB Niaga
Di sinilah ia dikenal sebagai motor transformasi digital CIMB.
Bergabung dengan BCA
Gregory bergabung dengan BCA pada tahun 2020.
Kariernya berkembang sangat cepat.
Direktur BCA
Membawahi:
Selain itu turut mengawasi:
Wakil Presiden Direktur (2022–2025)
Melakukan supervisi terhadap:
Serta bertanggung jawab atas:
Presiden Direktur BCA
Melalui RUPS Tahunan 2025, Gregory ditunjuk menjadi Presiden Direktur menggantikan Jahja Setiaatmadja.
Penunjukan tersebut efektif setelah memperoleh persetujuan OJK dan berlaku sejak penutupan RUPS Tahunan 2026.
Fokus Kepemimpinan
Sebagai Presiden Direktur, Gregory diperkirakan akan melanjutkan berbagai agenda besar BCA, antara lain:
transformasi digital,
penguatan mobile banking,
pengembangan artificial intelligence,
keamanan siber,
ekspansi BCA Digital,
peningkatan layanan transaksi korporasi,
penguatan efisiensi operasional.
Kekayaan Gregory Hendra Lembong
Hingga saat ini Gregory Hendra Lembong tidak memiliki Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena bukan pejabat negara.
Selain itu, BCA sebagai perusahaan terbuka juga tidak pernah mengungkapkan nilai kekayaan pribadi direksi.
Dengan demikian:
Total kekayaan: tidak dipublikasikan.
Aset pribadi: tidak tersedia untuk publik.
Investasi pribadi: tidak diketahui.
Tidak ada sumber resmi yang dapat memastikan jumlah kekayaannya.
Berapa Gaji Gregory Hendra Lembong?
BCA tidak mengungkapkan gaji masing-masing direksi, termasuk Presiden Direktur.
Yang dipublikasikan hanyalah total remunerasi seluruh Direksi dan Dewan Komisaris.
Berdasarkan laporan tahunan BCA:
remunerasi seluruh Direksi mencapai ratusan miliar rupiah per tahun,
namun pembagian kepada masing-masing direktur tidak dipublikasikan.
Estimasi Pendapatan Bulanan
Karena tidak ada angka resmi, tidak dapat dipastikan berapa pendapatan Gregory Hendra Lembong setiap bulan.
Berbagai estimasi yang beredar di media maupun media sosial tidak memiliki dasar resmi sehingga tidak dapat dijadikan acuan.
Dengan demikian, pendapatan bulanannya tidak dipublikasikan oleh BCA.
Penghargaan dan Keahlian
Gregory dikenal memiliki keahlian dalam:
Apakah Pernah Terjerat Kasus?
Hingga Juli 2026, tidak terdapat catatan resmi yang menunjukkan Gregory Hendra Lembong pernah menjadi tersangka, terdakwa, maupun terpidana dalam perkara pidana, korupsi, atau kasus hukum lainnya.
Ia juga tidak tercatat pernah dikenai sanksi regulator yang diumumkan kepada publik. Berdasarkan informasi yang tersedia, rekam jejak profesionalnya di industri perbankan relatif bersih.