Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Kejagung Tetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Tersangka Korupsi MBG

Isabella Aluna Zahira•
Nasional

Suarapantura.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kali ini, penyidik menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka setelah menemukan alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukumnya.

Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejagung mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program strategis nasional yang sebelumnya juga telah menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).


Alasan Penetapan Tersangka

Menurut keterangan penyidik Kejaksaan Agung, status tersangka diberikan setelah proses penyidikan menghasilkan sedikitnya dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Penyidik masih terus menelusuri:

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
  • Dugaan penyalahgunaan kewenangan.

  • Mekanisme pengadaan barang dan jasa.

  • Aliran dana yang berkaitan dengan proyek MBG.

  • Peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung dan kemungkinan berkembang seiring ditemukannya bukti baru.


Program MBG Menjadi Sorotan

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program nasional yang menggunakan anggaran besar untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

Karena melibatkan dana negara dalam jumlah signifikan, pengelolaan program tersebut berada dalam pengawasan berbagai lembaga penegak hukum dan auditor negara.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi pelayanan masyarakat.


Perkembangan Penyidikan

Dalam proses penyidikan, Kejagung sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan tata kelola Program MBG.

Penyidik menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada satu pihak saja. Pemeriksaan terhadap saksi maupun penelusuran aset masih terus dilakukan untuk mengungkap keseluruhan konstruksi perkara.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Poin Penting Kasus

  • Kejagung menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka.

  • Penetapan dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.

  • Kasus berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

  • Penyidikan masih berlangsung dan berpotensi berkembang.

  • Kejagung menyatakan akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat.


Nilai Tambah: Apa Arti Penetapan Tersangka?

Penetapan seseorang sebagai tersangka menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya keterlibatan dalam suatu tindak pidana. Namun demikian, status tersebut belum berarti yang bersangkutan terbukti bersalah. Penentuan bersalah atau tidak tetap menjadi kewenangan pengadilan melalui proses persidangan yang berkekuatan hukum tetap.

Prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) tetap berlaku selama proses hukum berjalan.


Sumber: Informasi disusun berdasarkan perkembangan penyidikan yang disampaikan Kejaksaan Agung dan pemberitaan CNN Indonesia mengenai penetapan Brigjen Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), diperkaya dengan konteks perkembangan perkara yang telah diumumkan Kejagung.

Tags:
#Korupsi MBG#Kejaksaan Agung#Brigjen Lalu MuhammadIwan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…