Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Skandal KPR BTN Karawang! 481 Debitur Diduga Pinjam Nama dan Manipulasi Data

Sabila JP•
Nasional

Suarapantura.com - Dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang kembali menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang tengah mengusut praktik yang diduga melibatkan ratusan debitur serta pengembang perumahan PT BAS.

Kasus ini mencuat setelah Kejari Karawang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran KPR pada dua proyek perumahan, yakni Citra Swarna Grande dan Kartika Residence yang berada di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Kantor Developer dan BTN Digeledah

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, menjelaskan penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 30 Maret 2026 dan diperkuat surat penyidikan lanjutan pada 13 Mei 2026.

Dalam proses penyidikan, tim jaksa telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Lokasi yang digeledah meliputi:

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
  • Kantor PT BAS di Bekasi.

  • Galeri pemasaran perumahan di Karawang.

  • Kantor BTN Cabang Karawang.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan proses pengajuan KPR.

481 Debitur Diduga Terlibat

Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 91 saksi, terdiri dari:

  • 15 pegawai BTN Karawang.

  • 26 pihak pengembang PT BAS.

  • 50 debitur.

Namun, penyidik menduga total terdapat 481 debitur yang terkait dalam perkara tersebut.

Menurut Kejari, para debitur diduga terlibat dalam praktik pinjam nama maupun manipulasi data administrasi guna meloloskan pengajuan KPR.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Diduga Ada Pemalsuan Dokumen

Hasil penyidikan sementara menemukan indikasi adanya rekayasa dokumen secara sistematis.

Pihak pengembang diduga memiliki tim khusus yang bertugas menyiapkan bahkan memodifikasi berbagai persyaratan administrasi kredit.

Tak hanya itu, penyidik juga menduga terdapat kerja sama dengan oknum HRD perusahaan tertentu untuk membuat:

  • Surat keterangan kerja palsu.

  • ID card karyawan palsu.

  • Dokumen pendukung lainnya.

Dokumen tersebut diduga digunakan agar calon debitur memenuhi syarat memperoleh fasilitas KPR.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Pengawasan BTN Ikut Disorot

Selain dugaan pelanggaran oleh pihak developer, Kejari juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di BTN Cabang Karawang.

Penyidik menduga adanya kemudahan yang diberikan kepada PT BAS karena pengembang tersebut masuk kategori developer Platinum atau Gold, sehingga proses pengajuan kredit diduga tidak diawasi secara optimal.

Penyidikan Masih Berjalan

Kejaksaan menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan belum menetapkan seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses verifikasi dokumen dan persetujuan kredit.

"Kami akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan sesuai tahapan penyidikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama.

Hingga kini belum ada keterangan mengenai jumlah pasti kerugian negara maupun penetapan tersangka baru. Penyidikan masih terus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengumpulan alat bukti.

Tags:
#Bank BTN#Nasabah#KPR#Kartika Residence
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…