Suarapantura.com - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah penyidik mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif berpangkat kolonel. Menanggapi perkembangan tersebut, Markas Besar (Mabes) TNI menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas temuan penyidik terkait dugaan keterlibatan Kolonel Cpl BU dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.
TNI Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menyatakan institusinya menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Menurutnya, apabila nantinya terbukti ada prajurit aktif yang terlibat, TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi lengkap dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, TNI menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, setiap dugaan pelanggaran akan diproses berdasarkan pembuktian yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, bukan berdasarkan opini publik.
Dugaan Peran Kolonel BU dalam Kasus MBG
Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan Kejaksaan Agung, Kolonel Cpl BU diduga memiliki peran sebagai:
Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa.
Terlibat dalam proses pengadaan sepeda motor listrik yang menjadi salah satu fokus penyidikan.
Temuan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan sehingga seluruh fakta akan diuji lebih lanjut melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kejaksaan Agung Terus Dalami Perkara
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.
Koordinasi antara unsur sipil dan militer dilakukan karena perkara ini diduga melibatkan anggota TNI aktif. Langkah tersebut bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi dan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas.
Apa yang Perlu Diketahui Publik?
Dalam kasus yang masih berada pada tahap penyidikan, terdapat beberapa hal penting yang perlu dipahami masyarakat:
Dugaan keterlibatan seseorang belum berarti yang bersangkutan terbukti bersalah.
Penetapan status hukum sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang cukup.
TNI menyatakan siap bekerja sama dengan Kejaksaan Agung apabila diperlukan dalam proses hukum.
Seluruh proses akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemahaman terhadap prinsip-prinsip tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi secara utuh dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Komitmen Penegakan Hukum
Kasus dugaan korupsi MBG menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program strategis pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Oleh sebab itu, transparansi penyidikan dan koordinasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Baik Kejaksaan Agung maupun TNI sama-sama menyatakan komitmennya untuk mendukung proses hukum yang objektif, profesional, serta berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, penyidikan masih terus berkembang dan masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.