Suarapantura.com - Dugaan praktik penguasaan proyek oleh pihak tertentu di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menjadi sorotan setelah sejumlah rekanan mengaku resah terhadap proses pengadaan sejumlah pekerjaan pada Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah kontraktor yang ditemui media, namun meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku memperoleh informasi bahwa beberapa paket pekerjaan bernilai besar diduga telah dikuasai oleh oknum-oknum berpengaruh yang disebut memiliki kedekatan dengan petinggi Pemerintah Kota Medan.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa pengakuan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Menurut para rekanan, kondisi tersebut membuat paket pekerjaan bernilai kecil, termasuk yang dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung, menjadi rebutan kontraktor lainnya.
"Persaingan memperoleh proyek pemerintah merupakan hal yang wajar. Namun tidak boleh diwarnai klaim kedekatan politik maupun intervensi terhadap proses lelang," ujar salah seorang rekanan yang enggan disebutkan identitasnya.
Mereka juga mengaku mendengar adanya klaim dari sejumlah pihak yang merasa memiliki pengaruh dalam proses pengadaan proyek pemerintah. Meski demikian, hingga kini belum terdapat bukti yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mengungkapkan berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), Dishub Kota Medan mengelola sebanyak 25 paket pengadaan pada Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Beberapa paket dengan nilai terbesar di antaranya belanja tagihan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebesar Rp291.064.084.500 dan program pelayanan angkutan umum massal Buy The Service (BTS) senilai Rp92.345.000.000.
Selain itu, terdapat sejumlah paket lainnya seperti pengadaan dan pemeliharaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan, cermin tikungan, perlengkapan keselamatan jalan, pemeliharaan LPJU, pengembangan sistem parkir elektronik (e-Parking), modernisasi fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji KIR) berbasis teknologi, hingga berbagai program pendukung transportasi dan keselamatan lalu lintas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Medan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait dugaan adanya penguasaan paket pekerjaan oleh oknum tertentu.
Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan penguasaan proyek dalam pemberitaan ini bersumber dari keterangan sejumlah narasumber dan belum terbukti melalui proses hukum maupun putusan pengadilan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas Perhubungan Kota Medan maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.