Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

UMKM Bingung Mengadu ke Mana? PUMO Soroti Kerugian Akibat Listrik Padam Bergilir

Sabila JP•
Nasional

Suarapantura.com - Pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya pembuat kue yang bergantung pada pasokan listrik dalam proses produksi.

Ketua Umum PUMO Indonesia, Ahmad Junaidi Effendi, mengatakan hingga kini masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui jalur pengaduan ketika mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.

Menurutnya, kerugian yang dialami pelaku usaha mulai dari produk gagal diproduksi, bahan baku rusak, pesanan pelanggan dibatalkan, hingga hilangnya pendapatan.

"Pertanyaan yang paling sering kami dengar dari para pelaku UMKM adalah, kalau kami rugi karena listrik padam bergilir, sebenarnya kami harus mengadu ke mana? Ini menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius," ujarnya.

Ahmad menjelaskan, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan pelaku UMKM apabila mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Pelaku usaha disarankan melaporkan kejadian tersebut ke Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN dengan menyertakan kronologi kejadian, waktu pemadaman, serta bukti-bukti kerugian yang dialami.

Selain itu, pengaduan juga dapat disampaikan melalui Contact Center PLN 123, aplikasi PLN Mobile, maupun kanal layanan resmi PLN lainnya untuk memperoleh penjelasan dan tindak lanjut.

Pelaku UMKM juga diminta mendokumentasikan seluruh bentuk kerugian, seperti produk yang rusak, bahan baku yang tidak dapat digunakan, pesanan pelanggan yang batal, hingga nilai kerugian yang ditimbulkan.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Menurut Ahmad, persoalan tersebut juga dapat disampaikan melalui organisasi atau komunitas UMKM agar dapat diperjuangkan secara kolektif kepada pihak terkait.

Apabila berbagai upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian, pelaku usaha dapat mengajukan pengaduan kepada lembaga perlindungan konsumen maupun instansi pemerintah yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ahmad menegaskan, pelaku UMKM memahami bahwa gangguan kelistrikan dapat terjadi akibat berbagai faktor teknis maupun kondisi tertentu. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya mengabaikan keberlangsungan usaha kecil.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

"Yang dibutuhkan UMKM bukan sekadar permintaan maaf setelah listrik padam. Yang kami harapkan adalah kepastian, jadwal pemadaman yang jelas, komunikasi yang terbuka, dan solusi nyata agar kerugian tidak terus berulang," tegasnya.

Ia menambahkan, UMKM tidak meminta perlakuan khusus, melainkan kepastian agar tetap dapat memproduksi barang, memenuhi pesanan pelanggan, menjaga kualitas produk, dan mempertahankan usaha yang menjadi sumber penghidupan keluarga.

"Jika pemadaman terus terjadi tanpa kepastian dan tanpa mekanisme penanganan yang jelas terhadap kerugian masyarakat, maka yang paling terdampak adalah usaha-usaha kecil. Padahal UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah," katanya.

PUMO Indonesia berharap pelayanan kelistrikan ke depan semakin andal, transparan, dan berpihak pada keberlangsungan dunia usaha sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus berjalan dan pelaku UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.

Tags:
#PUMO Indonesia#UMKM#Pemadaman Listrik#PLN
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…