Suarapantura.com - Skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin membesar. Kejaksaan Agung (Kejagung) kini telah menetapkan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam penyimpangan program unggulan pemerintah tersebut.
Yang mengejutkan, para tersangka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), pejabat tinggi BGN, pengusaha, hingga seorang Brigadir Jenderal Polisi aktif.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyidikan masih terus dikembangkan karena masih ada dugaan keterlibatan pihak lain.
Berikut daftar tujuh tersangka beserta dugaan perannya:
1. Dadan Hindayana
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ini disebut sebagai salah satu aktor utama dalam perkara.
Penyidik menduga Dadan mengatur proses verifikasi yayasan calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sehingga sejumlah yayasan tetap lolos meski diduga tidak memenuhi syarat.
Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam praktik suap terkait penentuan titik dapur MBG.
2. Sony Sonjaya
Eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi diduga mengatur proses verifikasi calon mitra.
Menurut penyidik, Sony memberi akses kepada pihak tertentu untuk mengetahui titik SPPG yang kosong serta mengubah status calon mitra dalam sistem.
Permohonan Sony menjadi justice collaborator juga telah ditolak Kejagung karena dinilai merupakan salah satu pelaku utama.
3. Lodewyk Pusung
Mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan ini diduga ikut mengatur proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Saat ini Lodewyk juga menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
4. Asep Yusuf Somantri
Asep yang merupakan pihak swasta diduga menjadi orang kepercayaan Sony Sonjaya.
Ia disebut membantu mencari yayasan mitra MBG sekaligus mengintervensi proses verifikasi calon SPPG.
5. Andri Mulyono
Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) diduga terlibat dalam proyek pengadaan motor listrik untuk operasional MBG.
Penyidik menduga terjadi praktik mark-up dalam pengadaan ribuan unit motor listrik tersebut.
6. Glory Harimas Sihombing
Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) diduga mencari yayasan mitra MBG atas arahan mantan Kepala BGN.
Kejagung juga menduga Glory memperjualbelikan titik dapur SPPG kepada calon mitra sebelum sebagian dana diduga disetorkan kepada pihak tertentu.
7. Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan
Perwira tinggi Polri yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN menjadi tersangka terbaru.
Ia diduga mengarahkan pengadaan food tray atau ompreng melalui perusahaan tertentu dan diduga menerima keuntungan dari proses persetujuan titik SPPG.
Perwira TNI Ikut Disorot
Selain tujuh tersangka tersebut, Kejagung juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang perwira TNI aktif berinisial Kolonel Cpl BU yang saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN.
Namun, karena masih berstatus prajurit aktif, penanganan hukumnya akan dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama aparat penegak hukum militer.
Kejaksaan Agung memastikan penyidikan masih terus berlangsung. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru dalam pengembangan perkara.
Perlu diketahui, seluruh dugaan yang disampaikan Kejaksaan Agung saat ini masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Status hukum para tersangka akan ditentukan melalui proses peradilan hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.