Foto: Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari (Foto: Muchlis Jr. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Suarapantura.com - Penempatan puluhan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menuai sorotan. Di tengah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan rangkap jabatan, pemerintah menilai kehadiran para wakil menteri justru dibutuhkan untuk menghadirkan perspektif baru dalam pengawasan perusahaan pelat merah.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan pengisian kursi komisaris tidak selalu harus berasal dari kalangan yang memiliki latar belakang teknis sesuai bidang usaha perusahaan.
Menurutnya, figur dari luar industri dapat memberikan sudut pandang berbeda yang bermanfaat bagi pengembangan perusahaan.
"Karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita datang dari luar, sebetulnya ada perspektif yang baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan di mana kita menjadi komisaris," kata Qodari, Minggu (5/7/2026).
Qodari mengaku pernah merasakan langsung pengalaman tersebut saat dipercaya menjadi komisaris di PT Pertamina Hulu Energi meski tidak berasal dari industri minyak dan gas.
Ia menilai tugas komisaris bukan hanya memahami aspek teknis perusahaan, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan masukan strategis kepada direksi.
Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan sepanjang komisaris memiliki integritas, akal sehat, dan niat baik.
Disorot Usai Putusan MK
Pernyataan pemerintah muncul setelah Transparency International Indonesia (TII) mencatat sedikitnya 30 wakil menteri di Kabinet Merah Putih masih merangkap jabatan sebagai komisaris maupun komisaris utama di BUMN dan anak usahanya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian publik setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terkait larangan rangkap jabatan bagi wakil menteri.
Dalam putusannya, MK memberikan masa transisi selama dua tahun kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian terhadap jabatan para wakil menteri yang terdampak.
Berikut Daftar 30 Wakil Menteri yang Merangkap Komisaris BUMN
Beberapa nama yang tercatat antara lain:
Sudaryono β Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
Giring Ganesha β Komisaris PT GMF AeroAsia Tbk
Angga Raka Prabowo β Komisaris Utama PT Telkom Indonesia Tbk
Ossy Dermawan β Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk
Fahri Hamzah β Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Suahasil Nazara β Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero)
Helvi Yuni Moraza β Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Diana Kusumastuti β Komisaris Utama PT Brantas Abipraya
Yuliot Tanjung β Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Didit Herdiawan Ashaf β Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia
Suntana β Wakil Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
Dante Saksono Harbuwono β Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC
Donny Ermawan Taufanto β Komisaris Utama PT Dahana
Christina Aryani β Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Diaz F.M. Hendropriyono β Komisaris Utama PT Telkomsel
Ahmad Riza Patria β Komisaris PT Telkomsel
Dyah Roro Esti Widya Putri β Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
Todotua Pasaribu β Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
Ratu Isyana Bagoes Oka β Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
Juri Ardiantoro β Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
Veronica Tan β Komisaris PT Citilink Indonesia
Taufik Hidayat β Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
Arif Havas Oegroseno β Komisaris PT Pertamina International Shipping
Stella Christie β Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
Bambang Eko Suhariyanto β Komisaris PT PLN (Persero)
Faisol Riza β Komisaris Utama PT Pertamina Gas
Irene Umar β Komisaris PT Pertamina Gas
Arrmanatha Christiawan Nasir β Komisaris PT PLN Indonesia Power
Edward Omar Sharif Hiariej β Komisaris PT PGN Tbk
Nezar Patria β Komisaris Utama PT Indosat Tbk.
Meski menuai kritik dari sejumlah kalangan, hingga kini pemerintah tetap berpendapat bahwa penempatan para wakil menteri di jajaran komisaris dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan program-program strategis pemerintah berjalan di lingkungan BUMN.