Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Profil Angga Raka Prabowo, Komisaris Utama Telkom Indonesia

Sabila JP•
Nasional

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, Angga Raka Prabowo menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (19/8/2024). Angga menjadi Wamenkominfo kedua setelah Nezar Patria untuk sisa masa jabatan 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/tom.

Suarapantura.com - Nama Angga Raka Prabowo menjadi perhatian publik setelah dipercaya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Selain memimpin dewan komisaris Telkom, ia juga menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Biodata Singkat

  • Nama lengkap: Angga Raka Prabowo

  • Kewarganegaraan: Indonesia

  • Profesi: Pejabat negara, profesional komunikasi, komisaris BUMN

  • Jabatan saat ini:

    • Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI

    • Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk

Riwayat Pendidikan

Angga Raka Prabowo merupakan lulusan Universitas Jayabaya dan meraih gelar sarjana pada tahun 2011.

Perjalanan Karier

Sebelum bergabung dengan Telkom, Angga Raka telah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain:

  • Presiden Komisaris PT Aneka Rupa Pangan (sejak 2022).

  • Presiden Komisaris PT Media Pandu Bangsa (sejak 2024).

  • Sekretaris Yayasan Pendidikan Kebangsaan Republik Indonesia (sejak 2021).

  • Chairman Yayasan Prabowo Subianto Djojohadikusumo (sejak 2022).

  • Terlibat dalam pengelolaan komunikasi publik dan transformasi digital nasional di tingkat kementerian pada 2024.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejaknya sebelum dipercaya masuk ke jajaran komisaris Telkom.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Menjadi Komisaris Utama Telkom

Melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Angga Raka resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sejak 2025 dan masih tercatat dalam susunan dewan komisaris perusahaan hingga 2026.

Sebagai Komisaris Utama, tugasnya meliputi:

  • Mengawasi pelaksanaan kebijakan direksi.

  • Memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

  • Memberikan arahan strategis kepada manajemen.

  • Mengawal implementasi strategi bisnis perusahaan.

Kekayaan

Sebagai penyelenggara negara, Angga Raka Prabowo berkewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Namun, hingga artikel ini disusun, rincian terbaru mengenai nilai kekayaannya belum dipublikasikan secara lengkap dalam basis data LHKPN yang dapat diakses publik. Karena itu, tidak tepat untuk menyebut angka tertentu tanpa dokumen resmi.

Estimasi Penghasilan

Besaran gaji Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri maupun Komisaris Utama Telkom tidak dipublikasikan secara individual.

Pendapatannya diperkirakan berasal dari:

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
  • Gaji dan tunjangan sebagai Wakil Menteri.

  • Remunerasi sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia yang ditetapkan melalui RUPS sesuai ketentuan Kementerian BUMN.

  • Penghasilan sah lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tidak terdapat data resmi mengenai besaran pendapatan bulanannya. Angka-angka yang beredar di media sosial atau berbagai situs merupakan estimasi yang belum dapat diverifikasi.

Sorotan Publik

Nama Angga Raka Prabowo turut menjadi perhatian setelah masuk dalam daftar wakil menteri yang juga menjabat sebagai komisaris BUMN. Isu tersebut mengemuka menyusul putusan Mahkamah Konstitusi mengenai rangkap jabatan wakil menteri, yang memberikan masa transisi bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian. Hingga saat ini, Angga Raka masih tercatat sebagai Komisaris Utama Telkom Indonesia.

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan profil resmi PT Telkom Indonesia dan informasi yang telah dipublikasikan pemerintah. Besaran kekayaan maupun remunerasi tidak dicantumkan apabila belum tersedia atau belum dipublikasikan secara resmi.

Tags:
#Angga Raka Prabowo#telkom indonesia#BUMN#Prabowo Subianto
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…