Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Profil Fahri Hamzah, Komisaris BTN yang Kini Juga Wakil Menteri Perumahan

Sabila JP•
Nasional

Foto Fahri Hamzah Sumber: wikipedia

Suarapantura.com - Nama Fahri Hamzah kembali menjadi sorotan publik setelah dipercaya menjabat sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Di saat bersamaan, ia juga mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.

Penunjukan Fahri sebagai komisaris BTN dinilai berkaitan erat dengan fokus pemerintah dalam memperkuat sektor pembiayaan perumahan nasional, mengingat BTN merupakan bank BUMN yang selama ini dikenal sebagai penyalur utama Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Biodata Singkat

  • Nama lengkap: Fahri Hamzah

  • Tempat lahir: Sumbawa, Nusa Tenggara Barat

  • Tanggal lahir: 10 November 1971

  • Profesi: Politikus dan pejabat negara

  • Jabatan saat ini:

    • Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI

    • Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (btn.co.id)

Riwayat Pendidikan

Fahri Hamzah menempuh pendidikan tinggi di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dikenal aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan sejak masa kuliah.

Aktivitas organisasinya menjadi awal perjalanan karier politik yang kemudian membawanya ke tingkat nasional.

Perjalanan Karier

Karier Fahri Hamzah lebih banyak dibangun melalui dunia politik dan pemerintahan.

Beberapa jabatan yang pernah diemban antara lain:

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
  • Anggota DPR RI beberapa periode.

  • Wakil Ketua DPR RI periode 2014–2019.

  • Pendiri Partai Gelora Indonesia.

  • Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.

  • Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Sebagai Wakil Ketua DPR, Fahri dikenal aktif menyampaikan pandangan mengenai isu ekonomi, kebijakan publik, hingga tata kelola pemerintahan.

Menjadi Komisaris BTN

Fahri Hamzah resmi masuk dalam jajaran Komisaris BTN melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Sebagai komisaris, tugasnya bukan menjalankan operasional bank sehari-hari, melainkan:

  • Mengawasi kebijakan direksi.

  • Memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

  • Memberikan masukan terhadap strategi bisnis perusahaan.

  • Mengawasi pelaksanaan kebijakan perusahaan sesuai kepentingan pemegang saham.

BTN sendiri merupakan bank BUMN yang memiliki fokus utama pada pembiayaan sektor perumahan, termasuk penyaluran KPR subsidi maupun komersial.

Perkiraan Penghasilan

BTN tidak mempublikasikan besaran gaji masing-masing anggota dewan komisaris secara individual.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Remunerasi komisaris ditetapkan melalui mekanisme RUPS sesuai ketentuan Kementerian BUMN dan mempertimbangkan kinerja perusahaan.

Selain remunerasi sebagai komisaris, Fahri Hamzah juga menerima gaji dan tunjangan sebagai Wakil Menteri sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga kini tidak ada data resmi yang merinci total pendapatan bulanannya.

Kekayaan

Sebagai penyelenggara negara, Fahri Hamzah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan LHKPN yang telah dipublikasikan, total kekayaan Fahri Hamzah mencapai sekitar Rp31 miliar (mengacu pada laporan terbaru yang tersedia saat artikel ini disusun). Nilai tersebut terdiri atas aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan, surat berharga, kas, serta harta lainnya setelah dikurangi kewajiban.

Sorotan Publik

Nama Fahri Hamzah turut menjadi perhatian setelah menjabat Komisaris BTN di tengah posisinya sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Penunjukan tersebut menjadi bagian dari pembahasan publik mengenai rangkap jabatan sejumlah wakil menteri di BUMN setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengaturan rangkap jabatan. Hingga saat ini, pemerintah masih menjalankan masa transisi sebagaimana diatur dalam putusan tersebut.

Di luar isu tersebut, Fahri Hamzah juga dikenal sebagai figur yang aktif menyampaikan pandangan mengenai kebijakan ekonomi, pembangunan perumahan, serta isu-isu ketatanegaraan melalui berbagai forum publik dan media sosial.

Pernahkah Terjerat Kasus Hukum?

Sepanjang karier politiknya, Fahri Hamzah tidak pernah berstatus sebagai tersangka maupun terdakwa dalam perkara pidana atau tindak pidana korupsi berdasarkan catatan lembaga penegak hukum.

Meski demikian, ia beberapa kali terlibat sengketa hukum di ranah perdata dan tata usaha negara, salah satunya ketika menggugat pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sengketa tersebut diselesaikan melalui jalur pengadilan dan bukan merupakan perkara pidana.

Dengan pengalaman panjang di dunia legislatif dan pemerintahan, Fahri kini mengemban peran sebagai pengawas di BTN sekaligus membantu pemerintah menjalankan program pembangunan perumahan nasional.

Tags:
#Fahri Hamzah#LHKPN#Bank BTN#Partai Gelora Indonesia
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…