Alexandra Askandar menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (ILUNI FEB UI) dan Wakil Direktur Utama Bank Mandiri/Dok. SWN
Suarapantura.com - Nama Alexandra Askandar dikenal sebagai salah satu bankir perempuan yang meniti karier panjang di industri perbankan nasional. Mengawali karier di Bank Mandiri pada 2000, ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Direktur Utama Bank Mandiri sebelum akhirnya menjabat Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI pada 2025.
Seiring kariernya yang terus menanjak, Alexandra beberapa kali menjadi sorotan publik. Namun hingga kini, tidak ada perkara pidana yang menetapkannya sebagai tersangka ataupun terdakwa.
1. Disorot dalam Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo
Nama Alexandra sempat disebut dalam sejumlah unggahan media sosial dan pemberitaan setelah adanya desakan dari kelompok masyarakat agar aparat penegak hukum memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi bantuan sosial di Kabupaten Ponorogo.
Namun, berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini, tidak ada pengumuman resmi dari Kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Alexandra Askandar sebagai tersangka ataupun menyatakan dirinya terlibat dalam perkara tersebut.
2. Pernah Didorong Mundur dari Jabatan
Saat masih menjabat Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Alexandra juga sempat menjadi sasaran desakan dari sejumlah pihak agar mengundurkan diri dari jabatannya.
Desakan tersebut berkembang di media sosial dan sejumlah platform digital, namun tidak diikuti proses hukum maupun keputusan regulator yang menyatakan Alexandra melakukan pelanggaran hukum.
Ia tetap melanjutkan tugasnya hingga akhirnya dipercaya menjadi Wakil Direktur Utama BNI melalui keputusan RUPS pada 2025.
3. Sorotan soal Latar Belakang Keluarga
Alexandra juga sempat menjadi perhatian publik karena berasal dari keluarga perbankan. Ayahnya, Achmad Askandar, dikenal sebagai mantan bankir senior.
Namun, sorotan tersebut lebih berkaitan dengan perjalanan karier dan latar belakang keluarga, bukan dugaan pelanggaran hukum.
Status Hukum Saat Ini
Hingga artikel ini disusun:
Alexandra Askandar tidak berstatus tersangka.
Tidak terdapat informasi resmi yang menyebut dirinya sebagai terdakwa atau terpidana dalam perkara pidana.
Ia tetap aktif menjabat sebagai Wakil Direktur Utama BNI setelah ditetapkan melalui RUPS pada 2025.
Selain menjalankan tugas di BNI, Alexandra juga masih aktif tampil dalam berbagai forum industri keuangan dan pemberdayaan perempuan, termasuk menerima sejumlah penghargaan atas kiprahnya di sektor perbankan.
Kesimpulannya, sepanjang kariernya Alexandra Askandar memang beberapa kali menjadi sorotan publik dan menghadapi desakan dari sejumlah pihak. Namun berdasarkan informasi resmi yang tersedia hingga saat ini, tidak ada kasus hukum yang berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka maupun putusan pengadilan yang menyatakan ia bersalah.