Profil Glory Harimas Sihombing yang ditetapkan jadi tersangka korupsi MBG [Suara.com/Faqih]
Suarapantura.com - Tempo kembali mengangkat dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam laporan berjudul "Korupsi Berjilid-jilid Proyek Makan Bergizi Gratis" edisi 5 Juli 2026, Tempo menyebut penyidikan kasus tersebut diperkirakan belum berhenti meski Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Laporan tersebut menyoroti dugaan persoalan yang dinilai lebih luas, mulai dari proses penentuan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga dugaan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari pengelolaan program.
Dalam editorialnya, Tempo bahkan menyebut terdapat dugaan puluhan pejabat meminta "jatah" dapur MBG dan menilai desain program berpotensi membuka celah terjadinya praktik korupsi. Pernyataan tersebut merupakan hasil peliputan dan penilaian redaksi Tempo.
Dugaan Tak Lagi Sekadar Kasus Perorangan
Menurut laporan tersebut, dugaan penyimpangan dalam program MBG tidak lagi dipandang sebagai persoalan oknum semata.
Tempo menyoroti dugaan adanya hubungan antara pengelola SPPG dengan pihak-pihak yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan sehingga proses penunjukan pengelola dapur diduga tidak sepenuhnya dilakukan berdasarkan kebutuhan maupun kapasitas pengelola.
Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, persoalan MBG dinilai jauh lebih besar dibanding sekadar temuan makanan basi, keracunan, maupun persoalan standar operasional dapur yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.
Muncul Sejumlah Pertanyaan
Di tengah berkembangnya penyidikan, sejumlah pertanyaan pun muncul.
Di antaranya mengenai siapa saja pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pengelolaan dapur MBG, bagaimana proses penunjukan pengelola dilakukan, hingga sejauh mana mekanisme pengawasan dijalankan sejak program mulai dilaksanakan.
Jawaban atas pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berlangsung di Kejaksaan Agung.
Kejagung Masih Kembangkan Penyidikan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026.
Para tersangka berasal dari unsur pejabat Badan Gizi Nasional (BGN), pihak swasta, pengurus yayasan, hingga seorang perwira polisi aktif. Penyidik menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari pemerintah yang secara khusus menanggapi isi laporan investigasi dan editorial Tempo mengenai dugaan adanya "jatah dapur" bagi pejabat.
Penyidikan perkara tersebut masih berlangsung, sementara seluruh dugaan yang berkembang tetap menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.