Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Profil Yuliot Tanjung, Wamen ESDM yang Kini Duduk sebagai Komisaris Bank Mandiri

Sabila JP•
Nasional

Yuliot Tanjung (Foto/Dok/Ist)

Suarapantura.com - Nama Yuliot Tanjung kembali menjadi perhatian publik setelah dipercaya menjabat Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Selain sebagai komisaris di bank pelat merah terbesar di Indonesia itu, ia juga merupakan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Kabinet Merah Putih.

Penunjukan Yuliot sebagai komisaris Bank Mandiri menjadi bagian dari penyegaran jajaran pengurus BUMN. Namun, posisinya juga ikut menjadi sorotan karena termasuk dalam daftar wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

Karier Panjang di Birokrasi

Yuliot Tanjung dikenal sebagai birokrat yang lama berkarier di lingkungan pemerintahan, khususnya pada bidang investasi, industri, dan energi.

Sebelum menjadi Wakil Menteri ESDM, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya:

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
  • Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal di BKPM.

  • Staf Ahli di Kementerian Investasi/BKPM.

  • Berbagai posisi struktural di Kementerian Perindustrian.

Pengalamannya banyak berkaitan dengan kebijakan investasi, hilirisasi industri, pengembangan kawasan industri, hingga pelayanan perizinan usaha.

Menjadi Wakil Menteri ESDM

Dalam Kabinet Merah Putih, Yuliot dipercaya mendampingi Menteri ESDM mengawasi berbagai sektor strategis nasional, mulai dari:

  • minyak dan gas bumi,

  • ketenagalistrikan,

  • energi baru terbarukan,

  • mineral dan batu bara,

  • hingga program hilirisasi sumber daya alam.

Posisi tersebut membuatnya terlibat dalam berbagai kebijakan energi nasional.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Menjadi Komisaris Bank Mandiri

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Yuliot kemudian ditunjuk sebagai Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Sebagai komisaris, tugas utamanya bukan menjalankan operasional bank, melainkan:

  • mengawasi kinerja direksi,

  • memastikan penerapan tata kelola perusahaan,

  • mengawasi manajemen risiko,

  • memberikan masukan strategis kepada direksi.

Perkiraan Penghasilan

Besaran remunerasi komisaris Bank Mandiri tidak diumumkan secara rinci untuk masing-masing individu.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Namun, berdasarkan laporan remunerasi Bank Mandiri beberapa tahun terakhir dan praktik di BUMN perbankan besar, sejumlah analis memperkirakan kompensasi Komisaris Bank Mandiri dapat terdiri dari:

  • honorarium bulanan,

  • tunjangan,

  • fasilitas jabatan,

  • tantiem atau insentif berbasis kinerja apabila disetujui RUPS.

Besaran yang diterima setiap komisaris berbeda tergantung jabatan dan keputusan pemegang saham. Tidak terdapat angka resmi yang dipublikasikan secara individual.

Pernah Tersangkut Kasus?

Hingga saat ini tidak terdapat informasi resmi yang menyatakan Yuliot Tanjung pernah:

  • menjadi tersangka,

  • terdakwa,

  • maupun terpidana dalam perkara pidana maupun tindak pidana korupsi.

Namanya juga tidak tercatat sebagai pihak yang dijatuhi sanksi oleh aparat penegak hukum dalam kapasitas pribadi.

Meski demikian, sebagai pejabat publik sekaligus komisaris BUMN, kebijakan maupun jabatannya kerap menjadi bagian dari sorotan publik, termasuk terkait isu rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN yang belakangan menjadi perhatian setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyesuaian aturan rangkap jabatan.

Profil Singkat

  • Nama: Yuliot Tanjung

  • Jabatan Pemerintah: Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Jabatan BUMN: Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

  • Latar Belakang: Birokrat

  • Bidang Keahlian: Investasi, industri, energi, kebijakan publik

  • Status Hukum: Tidak ada informasi resmi yang menyatakan pernah menjadi tersangka atau terpidana dalam perkara pidana.

Tags:
#Yuliot Tanjung#Wakil Menteri ESDM#Bank Mandiri#BUMN
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…