Ilustrasi Foto branc Manager MNC Bank (Sumber: https://www.facebook.com/photo/?fbid=1342335298058443&set=pcb.1342335334725106)
Suarapantura.com - Seorang perempuan bernama Sadiah Amir Sussy yang mengaku sebagai manajer di MNC Bank mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam sebuah pertemuan di lingkungan kerja yang disebut melibatkan pengusaha berinisial HT.
Melalui kuasa hukumnya, Sogi Bagaskara, Sadiah menyatakan peristiwa bermula saat dirinya dipanggil terkait persoalan internal perusahaan. Namun, menurutnya, pertemuan tersebut justru berujung pada tindakan yang diduga melampaui batas.
"Klien saya ditampar, bahkan mulutnya dimasukkan sepatu. Itu bentuk kekerasan yang tidak bisa dibenarkan," ujar Sogi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Sadiah turut menguatkan pernyataan tersebut. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar secara fisik maupun verbal di hadapan sejumlah orang.
"Saya dimaki, dibentak, disuruh buka sepatu, lalu dipukul. Semua orang di situ melihat, tapi tidak ada yang menghentikan," kata Sadiah.
Ia juga mengklaim dipermalukan dengan dipaksa membuka pakaian serta dituduh melakukan berbagai hal yang menurutnya tidak berdasar.
"Saya merasa sangat direndahkan. Kalau memang saya salah, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan dengan kekerasan," ujarnya.
Menurut Sadiah, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja dan disaksikan sejumlah pihak, termasuk atasan.
Meski demikian, kuasa hukumnya menyebut hingga saat ini laporan polisi belum dibuat. Fokus utama, kata Sogi, masih memberikan pendampingan kepada korban.
"Saya belum proses hukum dulu. Saya fokus dampingi klien saya. Tapi laporan polisi akan kami buat," katanya.
Sogi memastikan laporan tersebut akan diajukan dalam waktu dekat setelah seluruh persiapan dinilai rampung.
MNC Group Pernah Membantah Tuduhan Serupa
Menanggapi berbagai pemberitaan yang beredar mengenai dugaan tersebut, MNC Group sebelumnya pernah menyampaikan bantahan resmi.
Melalui kuasa hukumnya, Christophorus (Chris) Taufik, MNC Group menyatakan informasi yang menuding Hary Tanoesoedibjo melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pegawai tidak benar dan merupakan fitnah. Pihak perusahaan juga menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat laporan polisi yang terdaftar maupun proses hukum yang berjalan terkait dugaan yang disampaikan Sadiah Amir Sussy.
Redaksi juga telah berupaya meminta konfirmasi terbaru kepada Hary Tanoesoedibjo maupun MNC Group terkait pernyataan Sadiah dan kuasa hukumnya. Apabila telah diperoleh, tanggapan tersebut akan dimuat sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai adanya laporan polisi ataupun proses penyelidikan atas dugaan tersebut. Perkara ini masih sebatas penyampaian klaim dari pihak yang mengaku sebagai korban serta bantahan dari pihak yang disebut dalam tuduhan.