Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Suarapantura.com - Membengkaknya utang PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) hingga sekitar Rp2,8 triliun memicu sorotan terhadap proses penyaluran kredit oleh sejumlah bank dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Perusahaan pengolahan udang tersebut diketahui sebagian sahamnya dimiliki PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep.
Pengamat Kebijakan Publik sekaligus ekonom Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Freesca Syafitri, menilai lembaga pembiayaan seharusnya menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat sebelum mengucurkan kredit dalam jumlah besar.
Menurutnya, perusahaan yang bergerak di sektor komoditas memiliki risiko tinggi karena dipengaruhi fluktuasi harga global, nilai tukar rupiah, biaya logistik, hingga permintaan pasar internasional.
"Kredit dalam jumlah besar kepada perusahaan berbasis komoditas seharusnya melalui uji kelayakan yang sangat ketat, termasuk analisis arus kas, kemampuan membayar, dan risiko bisnisnya," kata Freesca, Kamis (9/7/2026).
Dinilai Harusnya Bisa Dibaca Sejak Awal
Freesca menilai bank maupun LPEI seharusnya dapat mendeteksi lebih dini potensi kesulitan keuangan PMMP sebelum kredit berubah menjadi bermasalah.
Menurutnya, kemampuan perusahaan membayar cicilan seharusnya diuji dengan berbagai skenario, termasuk saat harga ekspor udang mengalami penurunan.
Ia menambahkan, apabila analisis tersebut tidak dilakukan secara optimal, persoalan bukan hanya berada pada pihak debitur, tetapi juga menyangkut kualitas manajemen risiko lembaga pemberi kredit.
"Akses modal, reputasi, maupun jaringan tidak boleh menggantikan fundamental bisnis yang sehat," ujarnya.
Tata Kelola Perusahaan Ikut Disorot
Selain faktor eksternal, Freesca juga menilai persoalan internal perusahaan menjadi salah satu penyebab tekanan keuangan yang dialami PMMP.
Ia menyebut ekspansi yang terlalu agresif, tingginya tingkat utang (leverage), lemahnya pengelolaan risiko, hingga disiplin tata kelola keuangan menjadi faktor yang patut mendapat perhatian.
Menurutnya, ketika sebuah perusahaan mulai mengalami kesulitan modal kerja, memiliki beban utang besar, hingga terlambat memenuhi kewajiban pelaporan keuangan, kondisi tersebut merupakan sinyal serius yang tidak bisa diabaikan.
Kredit Jumbo dari Sejumlah Bank
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), PMMP masih memiliki kewajiban kepada sejumlah bank dan LPEI dengan total sekitar Rp2,8 triliun.
Beberapa kreditur yang tercatat antara lain:
PT Bank Permata Tbk sekitar US$53,12 juta ditambah fasilitas Rp5,49 miliar.
LPEI sekitar US$30,71 juta.
PT Bank SMBC Indonesia Tbk sekitar US$22,8 juta.
PT Bank Maspion Indonesia Tbk sekitar US$7,21 juta.
PT Bank Resona Perdania sekitar US$5,99 juta.
Sementara itu, PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau sekitar 7,27 persen di PMMP.
Hingga kini, proses restrukturisasi pinjaman perusahaan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari pihak perbankan maupun LPEI terkait penilaian kredit yang diberikan kepada PMMP sebelum perusahaan mengalami tekanan keuangan.
Kasus ini pun menjadi perhatian karena dinilai dapat menjadi bahan evaluasi mengenai penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit kepada perusahaan berbasis komoditas.