Suarapantura.com - Jajaran Direksi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menjadi sorotan setelah lembaga tersebut disebut ikut memberikan fasilitas pembiayaan kepada PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan udang yang sebagian sahamnya dimiliki PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep.
Perhatian publik menguat setelah PMMP diketahui memiliki kewajiban pembiayaan kepada sejumlah bank dan LPEI yang nilainya mencapai sekitar Rp2,8 triliun.
Dalam keterbukaan informasi perusahaan, porsi fasilitas pembiayaan dari LPEI tercatat sekitar US$30,71 juta atau sekitar Rp550 miliar (tergantung kurs).
Hingga saat ini belum ada putusan pengadilan maupun penetapan tersangka yang menyatakan pemberian fasilitas kredit tersebut merupakan tindak pidana. Proses hukum maupun evaluasi atas fasilitas pembiayaan masih terus berjalan sesuai kewenangan aparat dan instansi terkait.
Direksi LPEI Ikut Disorot
Di tengah mencuatnya persoalan kredit PMMP, publik juga menyoroti jajaran Dewan Direktur LPEI yang memimpin lembaga pembiayaan ekspor milik negara tersebut.
Berdasarkan informasi resmi LPEI, susunan Dewan Direktur saat ini terdiri dari:
Sukatmo Padmosukarso – Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif.
Yon Arsal – Anggota Dewan Direktur.
Dwi Teguh Wibowo – Anggota Dewan Direktur.
Fajarini Puntodewi – Anggota Dewan Direktur.
Doddy Rahadi – Anggota Dewan Direktur.
Bambang Setyatmojo – Anggota Dewan Direktur.
Mayoritas anggota direksi memiliki latar belakang birokrasi, perbankan, perpajakan, perdagangan, hingga industri sebelum dipercaya memimpin LPEI.
Remunerasi Miliaran Rupiah
Berdasarkan Laporan Tahunan LPEI Tahun Buku 2025, total remunerasi Dewan Direktur mencapai sekitar Rp12,78 miliar.
Nilai tersebut meliputi gaji, tunjangan, insentif, hingga tantiem.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan:
4 anggota direksi menerima remunerasi di atas Rp2 miliar.
1 anggota direksi menerima remunerasi antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.
2 anggota direksi menerima remunerasi di bawah Rp500 juta.
Selain gaji dan tantiem, para direksi juga memperoleh berbagai fasilitas sesuai ketentuan, di antaranya kendaraan dinas, fasilitas kesehatan, perjalanan dinas, tunjangan komunikasi, bantuan hukum, hingga fasilitas representasi.
Kredit PMMP Masih Jadi Perhatian
PMMP sendiri saat ini tengah menjalani proses restrukturisasi utang kepada sejumlah kreditur setelah mengalami tekanan keuangan.
Selain kepada LPEI, perusahaan juga memiliki pinjaman dari beberapa bank nasional seperti Bank Permata, Bank SMBC Indonesia, Bank Maspion, hingga Bank Resona Perdania.
Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam pemberian pembiayaan kepada perusahaan berbasis komoditas.
Sejumlah ekonom sebelumnya juga meminta agar proses analisis kredit terhadap perusahaan besar dievaluasi agar risiko kredit bermasalah tidak kembali terulang.
Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari LPEI yang menyebut adanya pelanggaran dalam proses pemberian fasilitas pembiayaan kepada PMMP. LPEI juga belum memberikan keterangan terkait sorotan publik atas kredit yang diberikan kepada perusahaan tersebut.