Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Pengamat Soroti Dugaan Fraud di BNI, Minta Penyaluran KUR dan Pengawasan Perbankan Dievaluasi

Sabila JP•
Nasional

Foto: Dok: BNI

Suarapantura.com - Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu kantor cabang Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menjadi sorotan. Pengamat ekonomi sekaligus Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menilai kasus tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola penyaluran kredit di sektor perbankan, khususnya bank-bank milik negara.

Menurut Defiyan, dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit yang menyasar masyarakat kecil bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Soroti Dugaan Kredit Fiktif

Dalam pandangannya, praktik dugaan kredit fiktif di sektor perbankan kerap dilakukan melalui berbagai modus, mulai dari manipulasi data debitur hingga penyalahgunaan identitas masyarakat.

Ia menilai apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru menjadi pihak yang dirugikan.

Kasus KUR BNI Jember Jadi Sorotan

Pernyataan tersebut merujuk pada penanganan perkara yang tengah diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di BNI Cabang Jember.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk mantan pimpinan cabang BNI Jember berinisial MFH, bersama dua orang lainnya, yakni AM dan IS.

Penyidik juga menetapkan seorang Collection Agent (CA) berinisial HN yang diduga berperan mengumpulkan data identitas masyarakat untuk pengajuan kredit.

Diduga Libatkan Data Ratusan Warga

Berdasarkan keterangan Kejati Jawa Timur, identitas warga diduga digunakan untuk mengajukan kredit KUR tanpa sepengetahuan para pemilik data.

Masyarakat disebut diberi imbalan uang tunai dengan alasan pengurusan bantuan sosial, sementara data pribadi mereka diduga dimanfaatkan sebagai persyaratan pengajuan kredit.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Penyidik menyebut jumlah warga yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 900 orang.

Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur menyebut dugaan penyimpangan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp41,48 miliar.

Defiyan meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi proses penyaluran kredit di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu, ia juga mendorong penguatan fungsi pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

BNI dan OJK Diharapkan Tingkatkan Pengawasan

Dalam keterangannya, Defiyan berharap jajaran manajemen BNI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyaluran kredit, termasuk memperkuat pengawasan internal.

Ia juga menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap industri perbankan untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyaluran kredit kepada masyarakat.

Hingga saat ini, proses hukum atas perkara dugaan penyimpangan KUR di BNI Cabang Jember masih berlangsung. BNI maupun pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut tetap memiliki hak memberikan penjelasan atau tanggapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tags:
#Bank BNI#KUR#Defiyan Cori#Nasabah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…