Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Prasabri Pesti Ditunjuk Jadi Plt Dirut Pos Indonesia, Hadapi Krisis Keuangan dan Gagal Bayar Sukuk

Sabila JP•
Nasional

Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Prasabri Pesti. Foto: Dok. Pos Indonesia

Suarapantura.com - PT Pos Indonesia (Persero) resmi menunjuk Prasabri Pesti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Daud Joseph. Penunjukan tersebut dilakukan di tengah kondisi keuangan perusahaan yang tengah menjadi sorotan setelah gagal memenuhi kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Prasabri Pesti mulai menjabat sebagai Plt Direktur Utama sejak 30 Juni 2026. Selain memimpin perusahaan, ia tetap merangkap jabatan sebagai Direktur Transformasi dan IT.

Sementara itu, Daud Joseph yang baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Direktur Utama menyampaikan pengunduran dirinya pada 2 Juli 2026.

Pos Indonesia Hormati Pengunduran Diri Daud Joseph

Corporate Secretary PT Pos Indonesia, Iwan Gunawan, mengatakan pengunduran diri Daud Joseph dilakukan atas pertimbangan pribadi.

"PT Pos Indonesia (Persero) menghormati keputusan tersebut, serta menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi yang telah diberikan selama memimpin perusahaan," ujar Iwan.

Gagal Bayar Imbal Jasa Sukuk

Di sisi lain, Pos Indonesia menghadapi persoalan serius setelah mengakui belum mampu membayar imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 yang jatuh tempo pada 7 Juli 2026.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Nilai kewajiban yang belum dibayarkan mencapai Rp24,118 miliar.

Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, manajemen menjelaskan dana tersebut seharusnya telah disetorkan ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) paling lambat pada 7 Juli 2026 pukul 14.00 WIB.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pembayaran belum dapat dilakukan.

"Sampai batas waktu yang ditentukan, PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6," tulis manajemen perusahaan.

Akui Kondisi Kas Tidak Memungkinkan

Manajemen Pos Indonesia mengungkapkan penyebab utama keterlambatan pembayaran adalah kondisi kas perusahaan yang belum memungkinkan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Perusahaan juga telah mengirimkan surat kepada KSEI untuk meminta penundaan pembayaran imbal jasa Sukuk tersebut.

"Adapun penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk tersebut adalah karena kondisi kas perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran," jelas manajemen.

Danantara Soroti Tata Kelola Keuangan

Sebelumnya, Danantara Indonesia disebut menemukan persoalan dalam tata kelola keuangan Pos Indonesia. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berujung pada terganggunya kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban finansialnya.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah restrukturisasi atau penyelesaian kewajiban yang akan ditempuh perusahaan.

Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Selain pergantian pimpinan, terjadi perubahan pada jajaran Dewan Komisaris Pos Indonesia.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Muhammad Budi Djatmiko

  • Komisaris: Fauzi Baadila

  • Komisaris: Robben Rico

  • Komisaris: Riden Hatam Aziz

  • Komisaris: Idham Malik

  • Komisaris: Fifi Aleyda Yahya

Dewan Direksi

  • Plt Direktur Utama merangkap Direktur Transformasi dan IT: Prasabri Pesti

  • Direktur Komersial: Fahdel Akbar

  • Direktur Human Capital Management: Rosma Handayani

  • Direktur Operasi: Donny Maya Wardhana

  • Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fathul Anwar

Publik kini menanti langkah manajemen baru dalam memperbaiki kondisi keuangan Pos Indonesia sekaligus memenuhi kewajiban kepada investor Sukuk yang tertunda.

Tags:
#Prasabri Pesti#pos indonesia#Danantara#Daud Joseph
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…