Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Ketum PWRI Desak Audit Proyek KDMP, Minta Kontrak hingga Bukti Transfer Dibuka ke Publik

Sabila JP•
Nasional

Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn Sumber: strateginews

Suarapantura.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) RI, Dr. Suriyanto, Pd., SH., MH., M.Kn., mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara terbuka kepada publik.

Desakan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya isu dugaan adanya selisih anggaran pembangunan gedung dalam program strategis nasional tersebut.

Suriyanto menegaskan pihaknya tidak menuduh telah terjadi tindak pidana korupsi, namun meminta pemerintah membuktikan seluruh proses pengadaan dan pembangunan melalui audit resmi serta keterbukaan dokumen.

"Program KDMP merupakan salah satu program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Karena menggunakan uang negara dalam jumlah besar, seluruh prosesnya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," kata Suriyanto dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Soroti Isu Selisih Anggaran

Menurut Suriyanto, beredar informasi bahwa nilai Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan satu gedung KDMP mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, kontraktor disebut hanya menerima pembayaran sekitar Rp800 juta hingga Rp900 juta.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

"Apakah informasi itu benar? Kami tidak menuduh. Kami hanya meminta pemerintah membuktikannya secara terbuka. Kalau memang kontraktor menerima penuh sesuai nilai kontrak, maka polemik ini selesai," ujarnya.

Minta Dokumen Kontrak Dibuka

Suriyanto menilai polemik tersebut dapat diselesaikan secara sederhana apabila pemerintah membuka dokumen resmi proyek kepada masyarakat.

Ia meminta dokumen seperti RAB, Surat Perjanjian Kerja (SPK), kontrak proyek, hingga bukti transfer pembayaran kepada kontraktor dipublikasikan.

Selain itu, ia juga mendorong Kementerian Koperasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan melakukan audit terhadap sedikitnya 100 sampel proyek pembangunan gedung KDMP di berbagai daerah.

"Publik hanya ingin mengetahui dua hal, yakni berapa nilai kontraknya dan berapa dana yang benar-benar ditransfer ke rekening kontraktor. Kalau angkanya sama, isu ini selesai. Tetapi jika terdapat selisih yang signifikan, tentu harus ada penjelasan dan proses hukum," tegasnya.

Singgung Potensi Dampak Kualitas Bangunan

Selain persoalan anggaran, Suriyanto juga meminta pemerintah memastikan pembangunan gedung KDMP tidak dilakukan di atas lahan yang masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) maupun Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) apabila memang terdapat indikasi di sejumlah daerah.

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

Ia mengingatkan, apabila benar terjadi pengurangan dana yang diterima pelaksana proyek, kualitas bangunan berpotensi ikut terdampak.

"Jika benar anggaran pembangunan berkurang, dampaknya bisa berupa pengurangan spesifikasi material sehingga kualitas bangunan tidak sesuai standar. Yang akhirnya dirugikan adalah masyarakat desa sebagai penerima manfaat program," katanya.

Usulkan Tiga Langkah Pengawasan

Dalam kesempatan tersebut, Suriyanto mengusulkan tiga langkah yang dinilai dapat meningkatkan akuntabilitas Program KDMP.

Pertama, meminta BPKP melakukan audit mendadak terhadap proyek-proyek KDMP tanpa menunggu audit rutin.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Kedua, seluruh dokumen RAB, kontrak, dan realisasi pembayaran dipublikasikan di balai desa agar dapat diakses masyarakat.

Ketiga, apabila hasil audit menemukan adanya pelanggaran, aparat penegak hukum diminta menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Suriyanto, keterbukaan justru akan menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

"Kami mendukung penuh Program KDMP karena bertujuan meningkatkan perekonomian desa. Justru karena program ini sangat penting, pengelolaannya harus bersih, transparan, dan akuntabel. Publik berhak mengetahui bahwa setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Tags:
#PWRI RI#Kontrak KDPM#KPK#Korupsi
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…