Suarapantura.com - Di tengah sorotan publik terhadap penanganan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Cabang Jember, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 milik jajaran direksi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk turut menjadi perhatian.
Berdasarkan data yang telah dipublikasikan, Direktur Human Capital & Compliance Munadi Herlambang tercatat sebagai salah satu direksi dengan kekayaan terbesar di perseroan, yakni mencapai sekitar Rp112 miliar.
Nilai kekayaan tersebut menempatkan Munadi dalam kelompok direksi BNI yang memiliki aset di atas Rp100 miliar.
Jumlah itu juga melampaui sejumlah direktorat yang selama ini kerap dipandang memegang fungsi bisnis utama, seperti Direktur Finance Hussein Paolo Kartadjoemena yang melaporkan kekayaan sekitar Rp85,8 miliar serta Direktur Commercial Muhammad Iqbal dengan total harta sekitar Rp95,1 miliar.
Berdasarkan data LHKPN 2024, Wakil Direktur Utama Alexandra Askandar masih menjadi pejabat dengan kekayaan terbesar di jajaran direksi BNI, yakni sekitar Rp177,3 miliar.
Sementara itu, Direktur Utama Putrama Wahju Setyawan melaporkan total kekayaan sebesar Rp90,2 miliar.
Dengan capaian tersebut, Munadi Herlambang berada di kelompok teratas dalam daftar kekayaan direksi BNI dan menempati posisi ketiga secara keseluruhan.
Di sisi lain, terdapat perbedaan yang cukup lebar antaranggota direksi. Direktur Kelembagaan Eko Setyo tercatat memiliki total kekayaan sekitar Rp14,4 miliar, sedangkan sejumlah direktur lainnya, seperti bidang Risk Management, Operations, dan Information Technology, berada pada kisaran Rp46 miliar hingga Rp67 miliar. Adapun Direktur Treasury Abu Santosa belum mencantumkan nilai kekayaannya dalam data LHKPN yang tersedia.
Data LHKPN merupakan bentuk transparansi penyelenggara negara dan pejabat di lingkungan BUMN kepada publik.
Besaran kekayaan yang dilaporkan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum ataupun keterkaitannya dengan perkara pidana tertentu.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyebut kekayaan para direksi BNI dalam LHKPN berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi KUR di BNI Cabang Jember yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.