Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Saat Reses, Komisi III Tetap Gelar Rapat

Sabila JP•
Nasional

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Suarapantura.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tetap berlanjut meski anggota legislatif memasuki masa reses mulai 21 Juli hingga pertengahan Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah komisi mengajukan izin untuk tetap menggelar rapat selama masa reses guna membahas beberapa rancangan undang-undang yang dinilai mendesak.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah memberikan persetujuan sepanjang mekanisme yang berlaku dipenuhi.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

"Kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Dasco saat rapat paripurna penutupan masa sidang V, Selasa (21/7/2026).

Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset

Dasco mengungkapkan salah satu komisi yang tetap bekerja selama masa reses adalah Komisi III DPR, yang akan melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, percepatan pembahasan diperlukan karena tingginya perhatian masyarakat terhadap regulasi tersebut.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Ia menilai muncul anggapan di tengah publik bahwa DPR tidak serius membahas RUU Perampasan Aset, sehingga pembahasan perlu terus dilanjutkan.

"Untuk Komisi III kita dukung untuk tetap membahas karena dinamika yang ada di publik dianggap DPR tidak mau membahas undang-undang perampasan aset," katanya.

Tiga RUU Lain Juga Dibahas

Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga akan melanjutkan pembahasan beberapa rancangan undang-undang lainnya selama masa reses.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Di antaranya yakni RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), RUU Hak Cipta, serta RUU Satu Data Indonesia yang baru ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.

Dasco menyebut sejumlah komisi telah mengajukan permohonan resmi agar tetap dapat menggelar rapat pembahasan selama masa reses.

Dengan langkah tersebut, DPR berharap proses legislasi terhadap sejumlah regulasi prioritas tetap berjalan meski anggota dewan sedang menjalankan agenda reses di daerah pemilihannya.

Tags:
#DPR RI#sufmi dasco ahmad#RUU#Perampasan Aset
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…