Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (dpr.go.id/vel)
SUARAPANTURA.COM – Nama Sufmi Dasco Ahmad merupakan salah satu tokoh yang cukup berpengaruh di panggung politik nasional. Politikus senior Partai Gerindra tersebut menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029 sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Sebagai orang kepercayaan Presiden Prabowo Subianto di partai, Dasco kerap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pembahasan isu-isu strategis nasional.
Biodata Singkat
Nama lengkap: Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.
Tempat, tanggal lahir: Bandung, Jawa Barat, 7 Oktober 1967.
Usia: 58 tahun (2026).
Agama: Islam.
Partai Politik: Partai Gerindra.
Jabatan: Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029 dan Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Pendidikan
Sufmi Dasco menempuh pendidikan di berbagai bidang sebelum akhirnya dikenal sebagai akademisi dan politikus.
Riwayat pendidikannya antara lain:
Perjalanan Karier
Sebelum aktif di dunia politik, Dasco dikenal sebagai pengusaha. Kiprahnya di Partai Gerindra dimulai sejak partai tersebut berdiri pada 2008.
Beberapa jabatan yang pernah diemban antara lain:
Pendiri sekaligus pengurus DPP Partai Gerindra.
Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Banten III sejak 2014.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI sejak 2019 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
Kiprah Politik
Di DPR RI, Dasco dikenal aktif menangani berbagai pembahasan legislasi, mulai dari revisi undang-undang, pembahasan APBN, hingga isu hukum dan keamanan.
Ia juga beberapa kali menjadi perwakilan DPR dalam proses komunikasi politik dengan pemerintah, termasuk pembahasan berbagai rancangan undang-undang strategis dan kebijakan nasional. Posisinya sebagai Ketua Harian Partai Gerindra membuatnya menjadi salah satu figur penting dalam konsolidasi politik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Berapa Gaji Wakil Ketua DPR?
Penghasilan Wakil Ketua DPR RI terdiri dari beberapa komponen yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, antara lain:
Besaran penghasilan bersih setiap pimpinan DPR tidak dipublikasikan secara rinci karena terdiri atas sejumlah komponen remunerasi dan fasilitas negara.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK untuk tahun pelaporan 2023, total kekayaan Sufmi Dasco Ahmad mencapai sekitar Rp79,03 miliar.
Harta tersebut terdiri dari sejumlah aset, di antaranya:
Nilai kekayaan tersebut dapat berubah sesuai pembaruan LHKPN yang disampaikan setiap tahun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peran Strategis di DPR
Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memiliki peran penting dalam mengoordinasikan agenda legislasi, fungsi pengawasan, dan pembahasan anggaran bersama pemerintah.
Dalam beberapa tahun terakhir, ia juga menjadi salah satu tokoh yang sering menyampaikan sikap resmi DPR terkait berbagai isu nasional, mulai dari kebijakan ekonomi, keamanan, hingga pembahasan rancangan undang-undang yang menjadi perhatian publik.