SUARAPANTURA.COM – Nama Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. menjadi sorotan setelah dipercaya menjabat Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia. Sebelumnya, ia dikenal sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan sempat menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung sebelum kemudian dipercaya mengisi jabatan tersebut.
Asep Nana Mulyana merupakan jaksa karier yang telah mengabdi selama hampir tiga dekade di Korps Adhyaksa. Selain aktif di dunia penegakan hukum, ia juga dikenal sebagai akademisi dan Guru Besar Ilmu Hukum.
Biodata Singkat
Nama lengkap: Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.
Tempat, tanggal lahir: Tasikmalaya, 14 Agustus 1969.
Usia: 56 tahun (2026).
Jabatan: Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
Profesi: Jaksa dan akademisi.
Pendidikan
Asep memiliki rekam jejak akademik yang kuat di bidang hukum, yaitu:
Sarjana Hukum, Universitas Mataram (1994).
Magister Ilmu Hukum, Universitas Diponegoro.
Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran dengan predikat cum laude.
Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum.
Perjalanan Karier
Karier Asep dimulai di Kejaksaan RI pada 1996 sebagai staf di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.
Sejumlah jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain:
Staf Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Jaksa di Kejaksaan Negeri Semarang.
Kepala Kejaksaan Negeri Sumber.
Kepala Kejaksaan Negeri Stabat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia.
Pengalamannya menangani berbagai perkara pidana umum dan penyusunan kebijakan hukum membuatnya dipercaya menduduki posisi strategis di Kejaksaan Agung.
Kiprah di Kejaksaan Agung
Selama menjadi Jampidum, Asep Nana Mulyana berperan dalam penyusunan kebijakan penuntutan, pembaruan hukum pidana, hingga penguatan profesionalisme jaksa di seluruh Indonesia.
Ia juga aktif memberikan kuliah umum, pembinaan kepada insan Adhyaksa, serta mendorong reformasi penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Berapa Gaji Wakil Jaksa Agung?
Besaran gaji Wakil Jaksa Agung mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pejabat negara.
Selain gaji pokok, penghasilan Wakil Jaksa Agung terdiri atas:
Pemerintah tidak mempublikasikan secara rinci jumlah penghasilan bersih yang diterima setiap bulan karena terdiri atas beberapa komponen remunerasi.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dipublikasikan, Asep Nana Mulyana memiliki total kekayaan sekitar Rp14 miliar.
Aset yang dilaporkan meliputi:
Nilai kekayaan tersebut dapat berubah sesuai pembaruan LHKPN yang disampaikan secara berkala kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fokus Sebagai Wakil Jaksa Agung
Sebagai Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana memiliki tugas membantu Jaksa Agung dalam mengoordinasikan pelaksanaan tugas seluruh bidang di Kejaksaan Agung, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, intelijen, perdata dan tata usaha negara, hingga pengawasan internal.
Dengan pengalaman panjang sebagai jaksa karier, akademisi, dan perumus kebijakan hukum, Asep diharapkan mampu memperkuat reformasi kelembagaan Kejaksaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.