Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Profil Kuntadi, Jampidsus Kejagung: Karier, Pendidikan, Harta Kekayaan hingga Rekam Jejak

Sabila JP•
Nasional

Profil Kuntadi, Eks Dirdik Kasus BTS hingga Timah yang Diusulkan Pimpin Jampidsus

SUARAPANTURA.COM – Nama Dr. Kuntadi, S.H., M.H. kembali menjadi perhatian publik setelah resmi dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, menggantikan Febrie Adriansyah. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran di tubuh Korps Adhyaksa.

Kuntadi bukan sosok baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia merupakan jaksa karier yang telah mengabdi sejak 1996 dan memiliki pengalaman panjang menangani perkara korupsi, mulai dari penyidikan hingga pemulihan aset negara.

Biodata Singkat

  • Nama lengkap: Dr. Kuntadi, S.H., M.H.

  • Tempat, tanggal lahir: Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970.

  • Usia: 56 tahun (2026).

  • Jabatan: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

  • Profesi: Jaksa karier.

Pendidikan

Kuntadi menempuh pendidikan hukum hingga jenjang doktor, yaitu:

  • Sarjana Hukum.

  • Magister Hukum.

  • Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Perjalanan Karier

Karier Kuntadi di Kejaksaan dimulai pada 1996. Selama hampir tiga dekade mengabdi, ia dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, antara lain:

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
  • Staf pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

  • Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Intelijen.

  • Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung.

  • Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

  • Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

  • Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menjadi perhatian nasional, termasuk kasus proyek BTS Kominfo dan tata niaga komoditas timah. Rekam jejak tersebut membuat namanya dikenal sebagai salah satu jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidana khusus.

Tugas sebagai Jampidsus

Sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi memimpin penanganan perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan korupsi, serta tindak pidana khusus lainnya.

Ia bertanggung jawab mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pemulihan kerugian keuangan negara melalui mekanisme asset recovery.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Berapa Gaji Jampidsus?

Sebagai pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, penghasilan Kuntadi berasal dari beberapa komponen, yaitu:

  • Gaji pokok sebagai aparatur sipil negara.

  • Tunjangan jabatan.

  • Tunjangan kinerja (tukin).

  • Tunjangan keluarga.

  • Fasilitas kedinasan sesuai ketentuan.

Pemerintah tidak mempublikasikan besaran penghasilan bersih setiap pejabat, sehingga nominal pendapatan bulanannya tidak dapat dipastikan secara terbuka.

Harta Kekayaan

Sebagai penyelenggara negara, Kuntadi wajib melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Berdasarkan laporan LHKPN terakhir yang dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Kuntadi mencapai sekitar Rp9,8 miliar.

Aset yang dilaporkan meliputi:

  • Tanah dan bangunan.

  • Kendaraan bermotor.

  • Harta bergerak lainnya.

  • Kas dan setara kas.

  • Aset lain sesuai laporan LHKPN.

Nilai tersebut dapat berubah mengikuti pembaruan laporan kekayaan yang disampaikan secara berkala kepada KPK.

Fokus Memimpin Jampidsus

Sebagai Jampidsus yang baru, Kuntadi diharapkan mampu menjaga profesionalisme penanganan perkara korupsi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung.

Penunjukannya juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sejumlah perkara tindak pidana khusus yang tengah menjadi perhatian masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Tags:
#Kuntadi#Jampidsus#Korps Adhyaksa#Kejaksaan Agung
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…