Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Profil Patris Yusrian Jaya, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung: Karier, Pendidikan hingga Harta Kekayaan

Sabila JP•
Nasional

Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya. Foto : Adhi

SUARAPANTURA.COM – Nama Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. menjadi sorotan setelah resmi dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Pengangkatannya merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa yang ditetapkan Presiden melalui Keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya Kejaksaan Agung.

Patris merupakan jaksa karier yang memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum. Sebelum dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan sebelumnya juga pernah memimpin beberapa kejaksaan tinggi di daerah. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pemulihan aset hasil tindak pidana.

Biodata Singkat

  • Nama lengkap: Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H.

  • Profesi: Jaksa karier.

  • Jabatan saat ini: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

  • Instansi: Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pendidikan

Patris Yusrian Jaya memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana, magister, hingga doktor ilmu hukum sebagai bekal dalam menjalankan karier di Korps Adhyaksa.

Selain pendidikan formal, ia juga mengikuti berbagai pendidikan teknis dan kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan yang menunjang kompetensinya sebagai pejabat tinggi penegak hukum.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Perjalanan Karier

Selama berkarier di Kejaksaan RI, Patris telah menduduki berbagai jabatan strategis, antara lain:

  • Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah wilayah.

  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi.

  • Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

  • Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

  • Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

  • Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Rekam jejak tersebut menunjukkan pengalaman Patris dalam memimpin satuan kerja kejaksaan di berbagai daerah, termasuk menangani perkara-perkara yang menjadi perhatian publik.

Tugas sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset

Sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, Patris Yusrian Jaya bertanggung jawab mengoordinasikan upaya pelacakan, pengamanan, pengelolaan, dan pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Badan Pemulihan Aset memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum, terutama pada perkara korupsi, tindak pidana pencucian uang, narkotika, serta tindak pidana khusus lainnya. Tujuannya adalah mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara atau pihak yang berhak sesuai putusan pengadilan.

Selain itu, BPA juga mengelola barang rampasan negara dan barang sitaan yang telah berkekuatan hukum tetap agar memberikan manfaat optimal bagi negara.

Berapa Gaji Kepala Badan Pemulihan Aset?

Sebagai pejabat pimpinan tinggi madya (eselon I) di Kejaksaan Agung, Patris menerima penghasilan yang terdiri atas:

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
  • Gaji pokok.

  • Tunjangan jabatan.

  • Tunjangan kinerja (tukin).

  • Tunjangan keluarga.

  • Fasilitas kedinasan sesuai ketentuan.

Pemerintah tidak mengumumkan secara rinci total penghasilan bersih setiap pejabat, sehingga nominal pendapatan bulanannya tidak dapat dipastikan.

Harta Kekayaan

Sebagai penyelenggara negara, Patris Yusrian Jaya wajib melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LHKPN yang dipublikasikan KPK memuat aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, kas dan setara kas, surat berharga, serta harta bergerak lainnya. Nilai kekayaan Patris mengikuti laporan terbaru yang disampaikan kepada KPK dan dapat berubah pada setiap periode pelaporan.

Kiprah di Korps Adhyaksa

Patris Yusrian Jaya dikenal sebagai salah satu jaksa senior yang memiliki pengalaman memimpin berbagai kejaksaan tinggi di Indonesia. Pengalamannya dalam menangani perkara pidana umum maupun tindak pidana khusus menjadi bekal dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset.

Di bawah kepemimpinannya, Badan Pemulihan Aset diharapkan semakin optimal dalam melacak, mengamankan, dan mengembalikan aset hasil tindak pidana, sekaligus mendukung upaya Kejaksaan Agung meningkatkan pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery.

Tags:
#Patris Yusrian Jaya#Kejaksaan Agung#Kajati DKI Jakarta#Korps Adhyaksa
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…