Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Suarapantura.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara terkait polemik dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang disebut-sebut bernilai Rp1,8 triliun.
Purbaya mengaku belum mengetahui secara rinci informasi mengenai proyek tersebut. Ia memastikan akan terlebih dahulu mengecek kebenaran kabar yang ramai menjadi perbincangan publik.
"Saya nggak tahu yang... saya nggak tahu. Nanti saya cek," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Sebut Pengadaan Bukan Kewenangan Kemenkeu
Purbaya menjelaskan pengadaan dalam program Kopdes Merah Putih bukan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, pengelolaan program berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sedangkan Kementerian Keuangan hanya berperan dalam mekanisme pembiayaan melalui Dana Desa yang dialokasikan dalam APBN.
"Kalau koperasi memang yang tanggung jawab Agrinas. Kita hanya bayar cicilannya saja. Manajemen dan segala macam di sana," ujarnya.
Bermula dari Sorotan DPR
Polemik ini sebelumnya mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mempertanyakan isu pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun. Menurutnya, harga kipas angin di pasaran rata-rata hanya sekitar Rp300 ribu per unit sehingga pengadaan dalam jumlah besar semestinya bisa dilakukan dengan harga lebih efisien.
Menkop Ferry: Pengadaan Bukan di Kami
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan Kementerian Koperasi tidak melakukan pengadaan kipas angin.
Ia juga mengaku belum mengetahui detail informasi yang beredar. Ferry sempat memberikan ilustrasi bahwa apabila yang dimaksud merupakan kipas angin tipe tertentu seperti Imatsu MDF, harga pasarnya memang bisa mencapai lebih dari Rp11 juta per unit.
Di sisi lain, Ferry memastikan pemerintah tengah menyiapkan sistem Simkopdes yang nantinya akan menampilkan data distribusi barang subsidi kepada koperasi desa secara lebih terbuka, termasuk jumlah barang yang diterima dan proses penyalurannya.