Menara BNI.(Dok. BNI)
Suarapantura.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait perkara Koperasi Swadharma Pematangsiantar. Perseroan juga memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku setelah terbitnya putusan Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar.
Dalam keterangan resminya, BNI menyampaikan telah mencermati putusan atas gugatan perlawanan yang diajukan perseroan terkait pelaksanaan eksekusi perkara tersebut.
BNI Cari Kepastian Hukum
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan langkah hukum yang ditempuh bukan untuk menghindari kewajiban, melainkan memperoleh kepastian mengenai penerapan mekanisme tanggung renteng dalam pelaksanaan putusan perkara pokok.
Menurutnya, kepastian hukum diperlukan agar pelaksanaan putusan dilakukan secara tepat dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
"Tujuannya adalah memperoleh kepastian agar pelaksanaan putusan perkara pokok dilakukan secara tepat, proporsional, dan berkeadilan bagi seluruh pihak," ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Hormati Proses Peradilan
BNI menegaskan tetap menghormati putusan pengadilan serta seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Perseroan berharap sengketa yang melibatkan Koperasi Swadharma Pematangsiantar dapat segera memperoleh penyelesaian yang memiliki kepastian hukum sehingga memberikan kejelasan bagi seluruh pihak.
"BNI memahami perhatian masyarakat dan berharap para pihak dalam perkara ini segera memperoleh penyelesaian yang jelas dan berkepastian hukum," kata Okki.
BNI juga memastikan seluruh langkah yang diambil akan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku sebagai bagian dari upaya memperoleh kepastian dalam pelaksanaan putusan pengadilan.