Suarapantura.com - Penyelidikan kasus dugaan hilangnya dana Rp400 juta milik nasabah BNI Cabang Bacan terus bergulir. Kali ini, Kepala BNI Cabang Bacan, Muhammad Fadlih, menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Halmahera Selatan sebagai bagian dari pendalaman perkara.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (23/7/2026) mulai sekitar pukul 10.00 WIT hingga 14.33 WIT.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan seorang nasabah bernama Yenny Tjia, yang mengaku kehilangan dana sebesar Rp400 juta dari rekening miliknya.
Dana Hilang Baru Disadari Tiga Bulan Kemudian
Dalam laporannya kepada polisi, Yenny menyebut transaksi yang dipermasalahkan terjadi pada 13 April 2026. Namun, keberadaan dana yang hilang baru diketahui setelah ia melakukan pengecekan rekening pada 6 Juli 2026.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan untuk diproses secara hukum.
Polisi Benarkan Pemeriksaan
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala BNI Cabang Bacan tersebut.
"Hari ini pihak Kepala Bank BNI telah memenuhi undangan klarifikasi dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Hermansyah.
Ia menjelaskan, sebelumnya Muhammad Fadlih belum dapat memenuhi panggilan penyidik karena memiliki alasan tertentu yang telah dikomunikasikan kepada penyidik.
Polisi Masih Kumpulkan Bukti
Menurut Hermansyah, hingga kini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Selain memeriksa saksi, polisi juga mencocokkan berbagai dokumen dan alat bukti guna memastikan kronologi dugaan hilangnya dana nasabah.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah terdapat hasil penyelidikan yang dapat dipublikasikan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta memberikan kesempatan kepada penyidik bekerja secara maksimal demi mengungkap fakta yang sebenarnya," ujarnya.
Hormati Proses Hukum
Usai menjalani pemeriksaan, Muhammad Fadlih disebut bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Satreskrim Polres Halmahera Selatan memastikan penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi akan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya dan mengumpulkan alat bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya dalam perkara dugaan hilangnya dana nasabah tersebut.