Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid. (Dok. Humas DPP Partai Gerakan Rakyat)
Suarapantura.com - Partai Gerakan Rakyat mulai memasang target besar usai resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum. Ketua Umum Sahrin Hamid menegaskan partainya tidak sekadar ingin menjadi peserta Pemilu, tetapi menargetkan kemenangan pada Pemilu 2029.
Pernyataan itu disampaikan setelah Partai Gerakan Rakyat menerima tanda terima pendaftaran partai politik di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Bidik Lolos Jadi Peserta Pemilu
Sahrin menjelaskan, penerimaan dokumen tersebut menjadi langkah awal menuju pengesahan sebagai badan hukum.
Setelah status badan hukum diperoleh, partainya akan fokus memenuhi seluruh persyaratan agar dapat ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
"Setelah kami mendapatkan badan hukum, tahun depan kami mendapatkan sebagai peserta pemilu, maka fase berikutnya kami harus memenangkan pemilihan umum 2029," ujar Sahrin.
Sebut Perjuangan Baru Dimulai
Menurut Sahrin, proses pendaftaran yang telah dilalui bukanlah akhir perjalanan.
Ia mengingatkan seluruh kader agar tetap rendah hati dan menjaga nama baik partai yang masih tergolong baru di panggung politik nasional.
"Ini bukan fase terakhir, bahkan ini adalah permulaan," katanya.
Klaim Partai Milik Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Sahrin kembali menegaskan bahwa Partai Gerakan Rakyat dibangun dari aspirasi masyarakat, bukan milik individu maupun kelompok tertentu.
Ia menekankan partainya hadir sebagai wadah politik yang terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Partai Gerakan Rakyat bukan partai milik satu orang, bukan milik satu keluarga, bukan milik satu kelompok. Partai Gerakan Rakyat adalah milik kita semua, rakyat Indonesia," tegasnya.
Singgung Dukungan untuk Anies Baswedan
Saat ditanya mengenai figur yang akan diusung pada Pemilu 2029, Sahrin menyatakan dukungannya kepada Anies Rasyid Baswedan.
Suasana pendaftaran di Kementerian Hukum juga diwarnai teriakan dukungan dari kader Partai Gerakan Rakyat yang beberapa kali menyerukan nama Anies Baswedan.
Meski demikian, partai tersebut masih harus menyelesaikan tahapan administrasi dan memperoleh status badan hukum sebelum dapat mengikuti proses verifikasi sebagai peserta Pemilu 2029.