Suarapantura.com - Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) mengaku kecewa karena BNI Rewards Point (BRP) yang dijanjikan dalam program promo "We Want You Back" belum juga dikreditkan, meski telah melewati batas waktu penyelesaian (Service Level Agreement/SLA) hingga empat bulan.
Keluhan tersebut disampaikan oleh nasabah bernama Clara, pemegang Kartu Kredit BNI, melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Media Konsumen.
Menurut Clara, dirinya telah memenuhi seluruh syarat promo resmi BNI, yakni melakukan minimal empat transaksi pada setiap periode untuk memperoleh 10.000 BNI Rewards Point.
Ia mengaku telah menyelesaikan transaksi pada tiga periode berbeda, yaitu:
10–18 Januari 2026 (SLA pengkreditan 23 Maret 2026)
7–17 Maret 2026 (SLA pengkreditan 18 Mei 2026)
19–31 Maret 2026 (SLA pengkreditan 4 Juni 2026)
Namun hingga kini, seluruh poin yang dijanjikan belum juga masuk ke akun kartu kreditnya.

Sudah Berkali-kali Menghubungi Customer Service
Clara mengaku pertama kali menyampaikan keluhan kepada BNI Call melalui email pada 1 April 2026 dan menerima nomor tiket pengaduan dengan estimasi penyelesaian tujuh hari kerja.
Karena belum memperoleh kejelasan, ia kembali melakukan tindak lanjut pada 14 dan 16 April 2026.
Pada 17 April 2026, pihak customer service disebut menyampaikan bahwa laporan telah selesai diproses dan meminta nasabah menunggu informasi pada lembar tagihan berikutnya.
Namun saat tagihan bulan Mei diterbitkan, poin yang dijanjikan tetap belum dikreditkan.
"Jangankan untuk periode Maret, poin periode Januari yang seharusnya masuk sejak Maret pun hingga kini belum diterima," tulis Clara dalam pengaduannya.

Total 30.000 BRP Belum Masuk
Akibat keterlambatan tersebut, Clara mengaku hingga saat ini belum menerima total 30.000 BNI Rewards Point yang menurutnya menjadi hak sebagai peserta promo.
Ia juga mengungkapkan persoalan serupa pernah dialami pada program promosi BNI sebelumnya.
Menurutnya, reward baru diproses setelah nasabah berulang kali melakukan penagihan kepada pihak bank.

Minta Sistem Diperbaiki
Melalui surat terbuka tersebut, Clara meminta BNI segera mengkreditkan seluruh poin yang menjadi haknya tanpa penundaan lebih lanjut.
Selain itu, ia juga mendesak bank pelat merah tersebut melakukan evaluasi terhadap sistem pengkreditan reward otomatis serta meningkatkan kualitas layanan customer service agar penanganan keluhan nasabah menjadi lebih cepat dan sesuai dengan SLA yang telah ditetapkan.
Hingga pengaduan tersebut dipublikasikan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak BNI terkait keluhan yang disampaikan nasabah tersebut.
