Suarapantura.com - Seorang nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) mengeluhkan kendala saat hendak membayar tagihan kartu kredit. Ia mengaku seluruh transaksi pembayaran melalui e-commerce maupun transfer dari bank lain selalu gagal, padahal metode tersebut sebelumnya dapat digunakan tanpa kendala.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Antonia Suwandi, pemegang kartu kredit BNI JCB, melalui surat pembaca yang dikirimkan ke Media Konsumen.
Menurut Antonia, pada bulan sebelumnya pembayaran tagihan kartu kredit melalui platform e-commerce masih berjalan normal.
Namun ketika tagihan terbaru telah terbit, seluruh upaya pembayaran justru tidak dapat diproses.
Sudah Coba Berbagai Metode
Antonia mengaku telah mencoba melakukan pembayaran menggunakan beberapa platform e-commerce serta transfer dari sejumlah bank lain.
Namun seluruh transaksi tetap gagal.
Ia kemudian menghubungi layanan pelanggan dari beberapa e-commerce maupun bank yang digunakan.
Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, sistem pembayaran di pihak mereka dinyatakan berjalan normal.
Petugas bahkan menyarankan agar ia langsung menghubungi BNI karena diduga kendala berasal dari sistem bank penerbit kartu kredit tersebut.
Hubungi BNI, Belum Dapat Solusi
Merasa tidak menemukan jalan keluar, Antonia kemudian menghubungi BNI Call melalui layanan 1500046.
Namun, menurut pengakuannya, customer service belum dapat memberikan solusi atas kendala yang dialaminya.
Sebaliknya, ia justru disarankan membuka rekening tabungan BNI agar pembayaran kartu kredit dapat dilakukan melalui rekening tersebut.
Saran tersebut membuat Antonia kecewa karena sejak awal dirinya memang memilih membayar tagihan melalui bank lain maupun e-commerce, fasilitas yang selama ini juga disediakan oleh BNI.
Khawatir Terkena Denda
Antonia berharap BNI segera memperbaiki kendala tersebut agar dirinya dapat melunasi tagihan sebelum tanggal jatuh tempo.
Ia khawatir apabila pembayaran terlambat akibat dugaan gangguan sistem, dirinya tetap akan dikenakan bunga maupun denda keterlambatan.
"Jika karena hal ini saya sampai terlambat melakukan pembayaran, tentu BNI akan membebankan bunga dan denda kepada saya, padahal kendala ini bukan berasal dari pihak saya," tulis Antonia dalam pengaduannya.
Hingga surat pembaca tersebut dipublikasikan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak BNI terkait keluhan yang disampaikan nasabah tersebut.