Memuat...IDR/USD 16.285 0.12%IHSG 7.842,11 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C

Kartu Kredit DBS Dicuri, Rp70 Juta Dibobol di Toko Emas, Nasabah Keberatan Sanggahan Ditolak

Sabila JP6 views
Nasional

Bank DBS Indonesia (Sumber: investor.id)

Suarapantura.com - Seorang nasabah PT Bank DBS Indonesia mengaku kecewa setelah pengajuan sanggahan atas transaksi kartu kredit senilai Rp70 juta ditolak. Nasabah mengklaim kartu kreditnya dicuri dan digunakan oleh pihak lain untuk bertransaksi di sebuah toko emas di Kendari.

Keluhan tersebut disampaikan oleh Frederick, warga Makassar, Sulawesi Selatan, melalui surat pembaca yang dikirimkan ke Media Konsumen.

Menurut Frederick, transaksi senilai Rp70.000.000 tersebut dilakukan menggunakan kartu kredit fisiknya yang sebelumnya hilang atau dicuri.

Ia menyebut transaksi terjadi di mesin EDC milik Toko Emas Inti Kendari.

Namun, saat mengajukan sanggahan kepada Bank DBS, permohonannya ditolak dengan alasan transaksi berhasil menggunakan PIN kartu kredit.

19 Collection Agent, Rp105 Juta, dan Mantan Pimpinan Cabang: Seberapa Jauh Pengawasan BNI?
Baca Juga · Nasional
19 Collection Agent, Rp105 Juta, dan Mantan Pimpinan Cabang: Seberapa Jauh Pengawasan BNI?

Klaim Tak Pernah Berikan PIN

Frederick menegaskan dirinya tidak pernah memberikan PIN kartu kredit maupun informasi mengenai limit kartu kepada siapa pun.

Ia menduga pelaku memperoleh PIN melalui praktik kejahatan seperti skimming, penggunaan kamera tersembunyi, keypad palsu, maupun kemungkinan kebocoran data.

Menurutnya, setelah menguasai kartu fisik dan mengetahui PIN, pelaku dapat mengecek limit kartu sebelum menggunakannya untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Karena itu, Frederick menilai alasan bahwa transaksi menggunakan PIN tidak serta-merta membuktikan transaksi dilakukan oleh pemilik kartu.

Uang Cair, ATM Dikuasai, Debitur Cuma Pegang Rp1 Juta: Ke Mana Perginya Dana KUR?
Baca Juga · Nasional
Uang Cair, ATM Dikuasai, Debitur Cuma Pegang Rp1 Juta: Ke Mana Perginya Dana KUR?

Soroti Dugaan Kelalaian Merchant

Selain mempersoalkan keputusan bank, Frederick juga menyoroti dugaan kelalaian pihak merchant.

Ia mengklaim transaksi sebesar Rp70 juta dapat diproses tanpa adanya verifikasi identitas berupa pencocokan kartu kredit dengan kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya.

Menurutnya, tidak adanya pemeriksaan identitas tersebut turut membuka peluang terjadinya penyalahgunaan kartu kredit.

Kasus Sudah Ditangani Polisi

Frederick menyatakan kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

KUR BNI Jember Jebol Rp41,48 Miliar, Seberapa Ketat Pengawasannya?
Baca Juga · Nasional
KUR BNI Jember Jebol Rp41,48 Miliar, Seberapa Ketat Pengawasannya?

Ia mengaku penyidik telah menerbitkan laporan polisi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dari lokasi transaksi serta data manifes penerbangan yang diduga berkaitan dengan pelaku.

Menurut Frederick, bukti tersebut menunjukkan bahwa orang yang menggunakan kartu kredit di toko emas bukan dirinya sebagai pemegang kartu yang sah.

Minta Tagihan Ditangguhkan

Melalui pengaduannya, Frederick meminta Bank DBS meninjau kembali keputusan penolakan sanggahan transaksi tersebut dengan mempertimbangkan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga meminta agar tagihan sebesar Rp70 juta ditetapkan sebagai transaksi sengketa (dispute) sehingga tidak membebani limit kartu maupun tagihan bulanannya selama proses penyidikan berlangsung.

Hingga surat pembaca tersebut dipublikasikan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak PT Bank DBS Indonesia terkait keluhan yang disampaikan nasabah tersebut.

Tags:
#Bank DBS#Nasabah#Frederick#Toko Emas
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…