Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Siapa Pemilik PT Bintang Riau Perkasa? Publik Cari Sosok di Balik Perusahaan yang Disebut dalam Dugaan Proyek Rp350 Miliar

Sabila JP•
Nasional

Dugaan Penipuan Proyek Ketahanan Pangan Rp350 Miliar Mengemuka, Dua Perusahaan Terseret (Ilustrasi)

Suarapantura.com - Nama PT Bintang Riau Perkasa menjadi sorotan setelah disebut dalam laporan dugaan penipuan proyek ketahanan pangan terintegrasi senilai sekitar Rp350 miliar. Perusahaan tersebut disebut dalam kronologi perkara yang kini masih berada dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian.

Meski belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, perhatian publik mulai mengarah pada siapa sosok di balik PT Bintang Riau Perkasa, termasuk pemilik maupun jajaran direksi perusahaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pelapor berinisial DA, perkara bermula pada 16 Agustus 2025 ketika dirinya bertemu dengan seseorang berinisial TN yang disebut sebagai Direktur PT Bintang Riau Perkasa.

Dalam pertemuan itu, TN menawarkan kerja sama pengadaan material untuk proyek ketahanan pangan terintegrasi yang direncanakan berlangsung di Dumai, Riau. Nilai proyek disebut mencapai sekitar Rp350 miliar.

Sebagai bentuk kerja sama awal, kedua belah pihak disebut menyepakati Surat Perjanjian Kontrak (SPK) senilai Rp100 miliar.

Pelapor kemudian diminta menyerahkan dana sebesar Rp1 miliar sebagai bentuk keseriusan mengikuti proyek tersebut. Dari nilai tersebut, pelapor mengaku telah mentransfer Rp900 juta setelah mendapatkan jaminan bahwa dana akan dikembalikan apabila proyek tidak berjalan dalam waktu satu bulan.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan terlewati, proyek tersebut disebut tidak kunjung terealisasi.

Pelapor mengaku telah berulang kali meminta kepastian mengenai kelanjutan proyek maupun pengembalian dana, tetapi belum memperoleh penyelesaian.

Dalam perkembangan berikutnya, pelapor juga mendatangi kantor PT Palma Pertiwi Makmur di Jakarta Selatan pada Januari 2026. Berdasarkan pengakuan pelapor, pihak perusahaan membenarkan adanya rencana kerja sama, namun menyebut proyek masih belum berjalan.

Sebagai bagian dari upaya penyelesaian, pelapor menerima cek senilai Rp1,5 miliar dengan jadwal pencairan pada 16 Februari 2026. Namun saat dicairkan, cek tersebut disebut tidak dapat diproses karena saldo rekening dinyatakan tidak mencukupi.

Siapa Pemilik PT Bintang Riau Perkasa?

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi yang dipublikasikan kepada masyarakat mengenai struktur kepemilikan maupun daftar pemegang saham PT Bintang Riau Perkasa yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Dalam kronologi yang disampaikan pelapor, hanya muncul nama TN yang disebut menjabat sebagai Direktur PT Bintang Riau Perkasa. Belum ada informasi resmi mengenai siapa pemilik manfaat (beneficial owner) ataupun pemegang saham pengendali perusahaan.

Data mengenai kepemilikan perusahaan pada prinsipnya dapat diketahui melalui dokumen resmi perusahaan, termasuk data administrasi badan hukum yang dikelola pemerintah. Namun hingga kini belum ada dokumen resmi yang dipublikasikan dalam proses hukum yang mengungkap struktur kepemilikan PT Bintang Riau Perkasa.

Polisi Masih Dalami Dugaan Perkara

Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polsek Kuranji dan saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan.

Penyidik disebut masih mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para pihak, serta menelusuri seluruh transaksi yang berkaitan dengan dugaan proyek tersebut.

Karena masih berada pada tahap penyelidikan, belum ada penetapan tersangka maupun kesimpulan hukum mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Pihak PT Bintang Riau Perkasa sendiri hingga kini juga belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan pelapor.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dikedepankan

Seluruh informasi mengenai perkara ini masih bersumber dari laporan pelapor dan proses hukum yang sedang berjalan.

Oleh sebab itu, semua pihak yang disebut dalam perkara tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Publik kini menunggu perkembangan penyelidikan aparat kepolisian untuk mengetahui secara utuh duduk perkara, termasuk kemungkinan adanya klarifikasi dari pihak PT Bintang Riau Perkasa maupun pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam laporan tersebut.

Tags:
#Dugaan Penipuan#PT Bintang Riau Perkasa#Proyek Rp350 Miliar#PT Palma Pertiwi Makmur
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…