suarapantura.com - Nama PT Bintang Riau Perkasa mendadak menjadi sorotan publik setelah disebut dalam laporan dugaan penipuan proyek ketahanan pangan terintegrasi senilai sekitar Rp350 miliar yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Perusahaan tersebut disebut dalam kronologi laporan yang disampaikan pelapor berinisial DA. Dalam laporannya, pelapor mengaku diperkenalkan dengan seseorang berinisial TN yang disebut sebagai Direktur PT Bintang Riau Perkasa dan menawarkan kerja sama pengadaan material untuk proyek ketahanan pangan di Dumai, Riau.
Kasus ini kemudian berkembang setelah proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi, sementara dana yang telah diserahkan pelapor juga belum kembali. Meski demikian, hingga saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Perusahaan Mulai Jadi Perhatian Publik
Mencuatnya nama PT Bintang Riau Perkasa membuat publik mulai mempertanyakan profil perusahaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dapat diakses melalui data administrasi badan usaha, PT Bintang Riau Perkasa merupakan perusahaan berbadan hukum yang bergerak di sektor perdagangan dan jasa. Namun hingga kini belum terdapat penjelasan resmi dari perusahaan mengenai proyek ketahanan pangan yang disebut dalam laporan pelapor.
Di sisi lain, identitas lengkap pihak yang disebut sebagai Direktur perusahaan dalam laporan tersebut juga belum dipublikasikan secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Nama yang beredar di ruang publik masih menggunakan inisial TN, sehingga belum dapat dipastikan identitas lengkapnya.
Dugaan Proyek Bernilai Ratusan Miliar
Dalam kronologi yang disampaikan pelapor, proyek yang ditawarkan disebut memiliki nilai mencapai Rp350 miliar.
Pelapor mengaku sempat menandatangani Surat Perjanjian Kontrak (SPK) senilai Rp100 miliar sebagai bagian dari kerja sama awal.
Sebagai bentuk komitmen, pelapor juga diminta menyerahkan dana sebesar Rp1 miliar sebagai uang keseriusan dan akhirnya merealisasikan pembayaran sebesar Rp900 juta.
Menurut pengakuan pelapor, dana tersebut dijanjikan akan dikembalikan apabila proyek tidak berjalan dalam waktu satu bulan.
Namun setelah batas waktu berlalu, proyek disebut tidak kunjung terlaksana.
Nama PT Palma Pertiwi Makmur Ikut Disebut
Perjalanan kasus tidak berhenti di sana.
Pada Januari 2026, pelapor mendatangi kantor PT Palma Pertiwi Makmur di Jakarta Selatan untuk meminta kepastian mengenai proyek tersebut.
Menurut pengakuan pelapor, pihak perusahaan membenarkan adanya rencana kerja sama, namun menjelaskan bahwa pelaksanaan proyek masih belum dimulai.
Dalam proses penyelesaian, pelapor mengaku menerima cek senilai Rp1,5 miliar yang dijadwalkan dapat dicairkan pada Februari 2026.
Namun saat jatuh tempo, cek tersebut disebut tidak dapat dicairkan karena saldo rekening dinyatakan tidak mencukupi.
Pihak PT Palma Pertiwi Makmur sendiri sebelumnya telah menyatakan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut dan menjelaskan bahwa perusahaan masih melakukan persiapan pelaksanaan program kerja.
Pernah Menjadi Rekanan Pemerintah?
Seiring mencuatnya perkara tersebut, muncul pula pertanyaan apakah PT Bintang Riau Perkasa pernah mengerjakan proyek pemerintah atau menjadi rekanan instansi negara.
Berdasarkan penelusuran terhadap informasi publik yang tersedia hingga saat ini, belum ditemukan keterangan resmi yang menunjukkan perusahaan tersebut pernah menjadi kontraktor utama proyek strategis nasional maupun memperoleh kontrak pemerintah yang berkaitan dengan proyek ketahanan pangan sebagaimana disebut dalam laporan pelapor.
Begitu pula dengan dugaan keterlibatan perusahaan dalam proyek bernilai Rp350 miliar, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berasal dari laporan pelapor dan masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.
Polisi Masih Kumpulkan Bukti
Kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian dan hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta meminta keterangan dari para pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
Hingga artikel ini disusun, belum ada penetapan tersangka maupun pernyataan resmi dari aparat yang menyatakan adanya tindak pidana yang telah terbukti.
Sementara itu, PT Bintang Riau Perkasa juga belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang disampaikan pelapor.
Karena itu, seluruh informasi dalam perkara ini masih akan diuji melalui proses hukum yang sedang berlangsung.
Perkembangan penyelidikan tersebut diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik, terutama terkait kejelasan proyek yang dijanjikan, aliran dana yang telah diserahkan pelapor, serta peran masing-masing pihak yang disebut dalam laporan tersebut.