Suarapantura.com - Salah satu hal yang masih menjadi perhatian publik adalah status penanganan laporan dugaan proyek ketahanan pangan yang pertama kali diterima oleh Polsek Kuranji. Hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian mengenai apakah perkara tersebut masih ditangani di tingkat Polsek atau telah dilimpahkan ke Polresta Padang, Polda Sumatera Barat, atau bahkan ke tingkat yang lebih tinggi.
Dalam praktik penanganan perkara pidana, pelimpahan suatu kasus dapat dilakukan apabila penyidik menilai ruang lingkup perkara, nilai kerugian, jumlah pihak yang terlibat, maupun kompleksitas pembuktiannya memerlukan penanganan oleh satuan yang memiliki kewenangan lebih luas. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi yang menyatakan bahwa laporan tersebut telah berpindah penanganan.


