Suarapantura.com - Salah satu pertanyaan yang hingga kini belum terjawab adalah apakah PT Bintang Riau Perkasa maupun pihak berinisial TN telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam perkara dugaan proyek ketahanan pangan senilai sekitar Rp350 miliar.
Dalam kronologi yang disampaikan pelapor, TN disebut sebagai sosok yang menawarkan kerja sama proyek dan dikaitkan dengan PT Bintang Riau Perkasa. Namun, sampai saat ini belum terdapat keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai apakah TN telah dipanggil sebagai saksi, dimintai klarifikasi, atau diperiksa dalam proses penyelidikan.
Demikian pula dengan PT Bintang Riau Perkasa. Belum ada informasi resmi yang menjelaskan apakah perusahaan tersebut telah menerima permintaan keterangan dari penyidik atau memberikan klarifikasi terkait laporan yang beredar di publik.
Kepastian mengenai pemeriksaan para pihak menjadi salah satu aspek penting dalam perkembangan perkara. Apabila memang telah dilakukan pemeriksaan, hal tersebut dapat memberikan gambaran mengenai arah penyelidikan. Sebaliknya, jika belum dilakukan, publik masih harus menunggu proses yang sedang berjalan.
Hingga artikel ini disusun, aparat penegak hukum belum mengumumkan perkembangan resmi mengenai status pemeriksaan terhadap PT Bintang Riau Perkasa maupun pihak berinisial TN. Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.