Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Apakah PT Bintang Riau Perkasa dan Pihak Berinisial TN Sudah Dipanggil Penyidik? Ini yang Masih Menjadi Tanda Tanya

Sabila JP•
Nasional

Ilustrasi Gemini AI

Suarapantura.com - Salah satu pertanyaan yang hingga kini belum terjawab adalah apakah PT Bintang Riau Perkasa maupun pihak berinisial TN telah dimintai keterangan oleh penyidik dalam perkara dugaan proyek ketahanan pangan senilai sekitar Rp350 miliar.

Dalam kronologi yang disampaikan pelapor, TN disebut sebagai sosok yang menawarkan kerja sama proyek dan dikaitkan dengan PT Bintang Riau Perkasa. Namun, sampai saat ini belum terdapat keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai apakah TN telah dipanggil sebagai saksi, dimintai klarifikasi, atau diperiksa dalam proses penyelidikan.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Demikian pula dengan PT Bintang Riau Perkasa. Belum ada informasi resmi yang menjelaskan apakah perusahaan tersebut telah menerima permintaan keterangan dari penyidik atau memberikan klarifikasi terkait laporan yang beredar di publik.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Kepastian mengenai pemeriksaan para pihak menjadi salah satu aspek penting dalam perkembangan perkara. Apabila memang telah dilakukan pemeriksaan, hal tersebut dapat memberikan gambaran mengenai arah penyelidikan. Sebaliknya, jika belum dilakukan, publik masih harus menunggu proses yang sedang berjalan.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Hingga artikel ini disusun, aparat penegak hukum belum mengumumkan perkembangan resmi mengenai status pemeriksaan terhadap PT Bintang Riau Perkasa maupun pihak berinisial TN. Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tags:
#PT Bintang Riau Perkasa#PT Palma Pertiwi Makmur#TN#Proyek Rp350 Miliar
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…