Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Apakah Ada Korban Lain? Dugaan Pola Serupa Masih Menjadi Pertanyaan Publik

Sabila JP•
Nasional

Ilustrasi Gemini AI

Suarapantura.com - Selain laporan yang telah mencuat ke publik, muncul pertanyaan apakah terdapat pihak lain yang juga mengalami pola dugaan serupa dalam proyek yang dikaitkan dengan nilai sekitar Rp350 miliar tersebut.

Hingga saat ini, belum terdapat informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun putusan pengadilan yang menyatakan adanya korban lain dalam perkara ini. Informasi yang tersedia di ruang publik masih berfokus pada laporan yang telah dipublikasikan sebelumnya.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Meski demikian, dalam penanganan perkara dugaan penipuan atau sengketa bisnis berskala besar, tidak tertutup kemungkinan penyidik menerima laporan tambahan apabila ada pihak lain yang merasa mengalami kerugian dengan pola atau modus yang serupa. Setiap laporan tersebut tetap harus diverifikasi dan diuji berdasarkan alat bukti yang sah.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Apabila di kemudian hari terdapat pelapor lain, hal itu dapat menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan. Namun sampai artikel ini disusun, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi adanya korban tambahan maupun penggabungan perkara oleh aparat penegak hukum.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Karena itu, keberadaan korban lain masih sebatas pertanyaan yang menunggu kepastian melalui proses hukum. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tags:
#PT Palma Pertiwi Makmur#PT Bintang Riau Perkasa#Proyek Rp350 Miliar#Penipuan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…