Suarapantura.com - Seorang nasabah bank pemerintah di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengaku kehilangan tabungan sebesar Rp18 juta meski sebelumnya telah mendatangi kantor bank karena mencurigai adanya upaya penipuan yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Korban diketahui bernama Suhama (40), warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Melalui suaminya, Marhawi, korban menceritakan kronologi hilangnya seluruh saldo rekening yang diduga berawal dari modus penipuan melalui telepon.
Dihubungi Mengaku Petugas Dukcapil
Peristiwa bermula pada pertengahan November 2025 ketika korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Dukcapil.
Pelaku meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan alasan pembaruan data administrasi kependudukan. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp.
Merasa ada yang tidak beres, Marhawi mencoba memastikan informasi tersebut kepada perangkat desa. Namun karena tidak memperoleh kepastian, ia memilih tidak menindaklanjuti permintaan tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku meminta korban mengirim biaya administrasi sebesar Rp10 ribu melalui transfer bank.
BRImo Mendadak Tidak Bisa Digunakan
Saat hendak melakukan transfer, aplikasi BRImo milik korban justru tidak dapat diakses.
Kondisi itu membuat Marhawi semakin curiga sehingga memutuskan tidak melanjutkan transaksi.
Ia kemudian mendatangi kantor cabang bank di Panarukan untuk memastikan kondisi rekening.
Saat dilakukan pengecekan, saldo sebesar Rp18 juta masih utuh. Bahkan, Marhawi sempat menarik uang tunai Rp10 juta dan meminta penggantian kartu ATM sebagai langkah antisipasi.
Namun, menurut pengakuannya, pihak bank menilai kartu ATM masih aman sehingga hanya dilakukan penggantian akses BRImo beserta PIN baru.
Saldo Hilang Setelah Diisi Kembali
Dua hari setelah penggantian akses BRImo, saldo rekening yang tersisa sekitar Rp8 juta masih aman.
Merasa situasi sudah normal, Marhawi kemudian menyetorkan kembali Rp10 juta ke rekening sehingga total saldo kembali menjadi Rp18 juta.
Namun pada 21 November 2025, saat melakukan pengecekan rekening, seluruh dana tersebut diketahui telah hilang.
Korban kembali mendatangi kantor bank untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah membuat laporan di kepolisian dan mencetak rekening koran, diketahui dana telah berpindah melalui transfer digital ke rekening Allo Bank atas nama Dodo Pradana.
Nasabah Kecewa
Marhawi mengaku kecewa karena merasa telah memberikan peringatan kepada pihak bank sejak awal setelah menerima telepon yang mencurigakan.
Menurutnya, ia bahkan meminta agar kartu ATM diganti, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan karena rekening dinilai dalam kondisi aman.
Ia berharap ada penjelasan mengenai bagaimana transaksi tersebut bisa terjadi meski sebelumnya telah dilakukan penggantian akses BRImo.
Penjelasan Pihak Bank
Menanggapi laporan tersebut, Supervisor Layanan bank yang bersangkutan, Rosa Firdaus, menyatakan dirinya tidak menangani langsung kasus tersebut karena baru bertugas sekitar satu bulan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan rekening koran, transaksi yang mengurangi saldo korban tercatat sebagai transfer melalui aplikasi BRImo menggunakan layanan BI-FAST.
Karena transaksi terekam berasal dari aplikasi perbankan digital milik nasabah, pihak bank menyampaikan bahwa transaksi tersebut menjadi tanggung jawab pemilik rekening sesuai ketentuan yang berlaku.
Waspadai Modus Penipuan Digital
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan instansi pemerintah maupun lembaga keuangan.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi, PIN, kata sandi, kode OTP, maupun informasi rahasia perbankan kepada siapa pun yang menghubungi melalui telepon, pesan singkat, ataupun aplikasi percakapan.
Apabila menerima komunikasi yang mencurigakan, nasabah disarankan segera menghubungi layanan resmi bank atau mendatangi kantor cabang terdekat untuk memperoleh kepastian informasi.