Suarapantura.com - Nama Bebizie Sri Mulyati bukan sosok asing bagi masyarakat Indonesia. Sebelum terjun ke dunia politik, Bebizie lebih dahulu dikenal sebagai penyanyi dan figur publik.
Kini, perempuan yang memiliki nama lengkap Bebizie Sri Mulyati tersebut menjalani peran baru sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.
Bebizie merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan saat ini duduk sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi perekonomian. Namanya tercatat dalam daftar anggota Komisi B bersama sejumlah legislator lainnya.
Terpilih dari Dapil Jakarta 3
Bebizie berhasil melenggang ke DPRD DKI Jakarta melalui daerah pemilihan Jakarta 3 pada Pemilu 2024.
Berdasarkan keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta mengenai calon anggota DPRD terpilih, Bebizie memperoleh 15.521 suara sah dan menjadi salah satu dari sembilan calon yang terpilih dari Dapil Jakarta 3.
Keberhasilannya masuk parlemen menjadi babak baru dalam perjalanan karier Bebizie yang sebelumnya lebih banyak dikenal melalui dunia hiburan.
Biodata Singkat Bebizie
Nama: Bebizie Sri Mulyati
Nama populer: Bebizie
Profesi: Politikus dan penyanyi
Partai: Partai Amanat Nasional (PAN)
Jabatan: Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029
Komisi: Komisi B
Daerah pemilihan: Jakarta 3
Dalam struktur DPRD DKI Jakarta, Komisi B merupakan komisi yang menangani bidang perekonomian. Lingkup kerjanya antara lain perdagangan, koperasi dan UMKM, ketenagakerjaan, perhubungan, pariwisata dan kebudayaan, ketahanan pangan, serta perusahaan daerah dan aset daerah.
Dari Penyanyi ke Dunia Politik
Sebelum menjadi anggota legislatif, Bebizie dikenal masyarakat sebagai penyanyi dangdut.
Peralihan dari dunia hiburan menuju politik membuat sosoknya cukup menarik perhatian. Bebizie kemudian memilih PAN sebagai kendaraan politik dan mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif 2024.
Sebagai pendatang baru di dunia politik, ia mengatakan bahwa masuk ke dunia politik merupakan tantangan baru sekaligus kesempatan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Pada Juni 2026, Bebizie juga dipercaya menjadi Ketua DPD PAN Jakarta Utara. Dalam peran tersebut, ia menyatakan akan memaksimalkan kegiatan sosial dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta Utara.
Kiprah di Komisi B DPRD DKI
Sebagai anggota Komisi B, Bebizie terlibat dalam pembahasan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perekonomian Jakarta.
Salah satu agenda yang diikutinya adalah rapat kerja Komisi B bersama sejumlah BUMD DKI Jakarta dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Dalam rapat tersebut, sejumlah BUMD memaparkan rencana kerja dan laporan keuangan perusahaan kepada Komisi B. Bebizie tercatat hadir bersama anggota Komisi B lainnya.
Posisi tersebut membuat Bebizie tidak hanya berhadapan dengan isu politik, tetapi juga persoalan ekonomi masyarakat, UMKM, perdagangan, transportasi, ketenagakerjaan hingga kinerja perusahaan milik daerah.
Nama Bebizie juga pernah menjadi perhatian publik setelah unggahan perjalanan ke Eropa bersama putrinya menjadi perbincangan di media sosial.
Perjalanan tersebut mencakup sejumlah destinasi seperti Italia dan Amsterdam, Belanda. Unggahan tersebut kemudian memunculkan komentar dari netizen mengenai gaya hidup seorang anggota DPRD.
Sorotan tersebut menjadi bagian dari perjalanan Bebizie sebagai figur publik yang kini menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Berapa Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta?
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota DPRD.
Penghasilan anggota DPRD tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi juga dapat terdiri atas berbagai tunjangan dan fasilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah daerah.
Namun, jumlah penghasilan bersih yang diterima Bebizie setiap bulan tidak dapat disimpulkan hanya dari jabatan yang diembannya, karena komponen penerimaan dan fasilitas dapat berbeda sesuai ketentuan serta status masing-masing anggota.
Harta Kekayaan Bebizie
Sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie termasuk pejabat yang berkewajiban menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai ketentuan.
Untuk penulisan nominal kekayaan, sebaiknya menggunakan angka dari laporan LHKPN KPK yang paling baru dan telah terverifikasi, karena nilai harta dapat berubah setiap periode pelaporan.
Harta yang dilaporkan dalam LHKPN pada umumnya mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.
Aktif di Politik Jakarta Utara
Selain menjalankan tugas sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie kini memiliki tanggung jawab politik sebagai Ketua DPD PAN Jakarta Utara.
Ia menyebut amanah tersebut sebagai tantangan baru karena dirinya relatif baru terjun ke dunia politik. Bebizie menyatakan ingin memaksimalkan kegiatan sosial dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Dengan dua peran tersebut, Bebizie kini berada di persimpangan antara dunia legislatif dan kepartaian.
Perjalanan dari panggung hiburan menuju gedung parlemen menjadi catatan tersendiri dalam karier Bebizie. Sebagai anggota Komisi B, tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa popularitas yang dimilikinya dapat berjalan beriringan dengan kinerja dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.