Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

PT Bara Kumala Sakti Masuk Pusaran Kasus Rita Widyasari, KPK Bongkar Jejak Tambang dan Kepemilikan Keluarga

Sabila JP•
Nasional

ilustrasi gambar Gemini AI

Suarapantura.com - Nama PT Bara Kumala Sakti (BKS) kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai salah satu tersangka korporasi dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

BKS ditetapkan bersama PT Sinar Kumala Naga (SKN) dan PT Alamjaya Barapratama (ABP) sebagai tersangka korporasi pada Februari 2026. Ketiganya dikaitkan dengan penyidikan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara berdasarkan metrik ton di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Langkah KPK ini membuat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kutai Kartanegara tersebut menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan perkara Rita Widyasari.

BKS Disebut Perusahaan Milik Orang Tua Rita

Dalam keterangannya kepada publik pada Juni 2026, Rita Widyasari menyebut ketiga perusahaan yang kini masuk dalam pengembangan perkara KPK telah berdiri sejak 2006, sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Rita menyatakan PT SKN merupakan perusahaan yang dimilikinya bersama keluarga. Sementara PT ABP disebut milik kakaknya dan PT Bara Kumala Sakti disebut merupakan perusahaan milik orang tuanya.

Rita juga menyatakan dirinya tidak pernah mencampuri operasional perusahaan-perusahaan tersebut ketika menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

Pernyataan tersebut menjadi penting karena KPK kini justru menempatkan BKS sebagai tersangka korporasi dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi berdasarkan produksi batu bara.

Namun, status tersangka korporasi tidak otomatis berarti seluruh pemilik atau pengurus perusahaan terbukti melakukan tindak pidana. Proses hukum masih berjalan dan pembuktian tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum serta pengadilan.

Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!
Baca Juga · Nasional
Suami Meninggal, Klaim Asuransi KPR 4 Tahun Tak Tuntas: BTN Malah Tagih Denda Rp10 Juta kepada Ahli Waris!

KPK Mulai Bongkar Produksi Batu Bara

Salah satu hal yang tengah didalami KPK adalah aktivitas produksi perusahaan.

Pada 18 Februari 2026, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait aktivitas perusahaan dalam perkara tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami produksi PT SKN dan PT ABP, sekaligus dugaan pembagian fee kepada pihak Rita Widyasari.

Sehari kemudian, KPK mengumumkan penetapan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi.

Dalam perkembangan berikutnya, KPK juga meminta data mengenai produksi batu bara dalam satuan metrik ton dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM.

Data tersebut digunakan penyidik untuk melengkapi pemeriksaan sekaligus membandingkan data produksi dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari aktivitas pertambangan.

Artinya, penyidik tidak hanya melihat keberadaan perusahaan, tetapi juga mencoba menelusuri berapa produksi batu bara, bagaimana pencatatannya dan bagaimana dugaan aliran dana berdasarkan produksi tersebut dihitung.

Jejak Lama BKS Ikut Disorot

Nama PT Bara Kumala Sakti sebenarnya bukan baru muncul dalam pemberitaan terkait Rita Widyasari.

RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang
Baca Juga · Nasional
RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Kekuasaan? Advokat Bongkar Pasal Rawan dan Celah Penyalahgunaan Wewenang

Sebelum penetapan tiga korporasi sebagai tersangka pada 2026, sejumlah pemberitaan telah mengaitkan BKS dengan persoalan dugaan aliran royalty fee dan perkara yang berkaitan dengan Rita.

Salah satu laporan pada 2024 mengutip keterangan Hermanto Jigot, yang pernah menjabat Direktur Utama PT Bara Kumala Sakti periode 2008–2012. Dalam keterangannya, Hermanto menyebut struktur kepemilikan awal BKS antara lain melibatkan H. Masdari, Fitri Junaidi dan pihak lainnya. Ia juga mengungkap adanya pembagian royalty fee berdasarkan produksi batu bara.

Namun, informasi mengenai struktur kepemilikan historis tersebut perlu dipisahkan dari struktur kepemilikan perusahaan saat ini. Data historis yang muncul dalam pemberitaan tidak dengan sendirinya menggambarkan komposisi pemegang saham BKS pada 2026.

KPK Kejar Angka Produksi, Bukan Sekadar Nama Pemilik

Yang menarik dari perkembangan kasus ini adalah arah penyidikan KPK yang mulai mengerucut pada angka produksi.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan bahwa Rita menerima aliran dana dari sektor pertambangan batu bara yang nilainya disebut mencapai sekitar US$5 per metrik ton batu bara.

Karena itu, data produksi menjadi bagian penting untuk mengetahui bagaimana dugaan pemberian berdasarkan setiap metrik ton tersebut dihitung.

Jika data produksi perusahaan dapat dikaitkan dengan aliran dana yang sedang ditelusuri, penyidik akan memiliki gambaran lebih jelas mengenai konstruksi perkara.

KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA
Baca Juga · Nasional
KPK Geledah Djarum, Kasus Cukai Membesar: Di Tengah Rumor Haji Isam dan Masa Depan BCA

Tiga Perusahaan Kini Jadi Sorotan

Dengan penetapan PT BKS, PT SKN dan PT ABP sebagai tersangka korporasi, pengembangan perkara Rita Widyasari kini tidak hanya berbicara mengenai seorang mantan kepala daerah.

KPK mulai masuk lebih jauh ke struktur bisnis, aktivitas produksi, kepemilikan perusahaan, hingga dugaan aliran dana dari sektor batu bara.

KPK juga masih mendalami hubungan antara perusahaan-perusahaan tersebut dengan Rita dan keluarganya. Pada Juli 2026, misalnya, penyidik mendalami kepemilikan saham keluarga Rita di PT Alamjaya Bara Pratama melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

Sementara itu, Rita tetap menyatakan perusahaan-perusahaan tersebut telah berdiri sebelum dirinya menjabat sebagai bupati dan meminta proses hukum melihat sejarah kepemilikan serta dokumen perusahaan secara utuh.

Kini perhatian tertuju pada satu pertanyaan besar:

Sejauh mana KPK mampu membongkar hubungan antara produksi batu bara PT Bara Kumala Sakti, struktur kepemilikan keluarga, dan dugaan gratifikasi yang menyeret Rita Widyasari?

Jawabannya akan sangat bergantung pada hasil pemeriksaan saksi, dokumen perusahaan, data produksi, aliran transaksi serta alat bukti lain yang dikumpulkan penyidik.

Tags:
#PT Bara Kumala Sakti#KPK#Korupsi#Rita Widyasari
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…