Jejak Uang Febrie Mulai Diburu Kejagung, Transaksi Bank dan Swasta Dibongkar
Sabila JP•
Nasional
ilustrasi gambar gemini AI
Suarapantura.com - Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mulai menelusuri jejak transaksi keuangan yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidikan tak lagi hanya berkutat pada siapa yang dipanggil dan apa keterangannya. Kali ini, perhatian penyidik mulai mengarah pada pergerakan uang.
Pihak perbankan dan swasta ikut diperiksa untuk membantu penyidik mengurai transaksi yang dianggap perlu diklarifikasi.
Perbankan Mulai Dipanggil
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari sektor perbankan dan swasta.
Menurut Anang, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah transaksi dalam perkara TPPU yang sedang ditangani.
“Ada pemeriksaan terkait beberapa saksi, di antaranya dari pihak perbankan dan swasta. Dalam hal ini, dalam rangka mendalami proses tentang beberapa transaksi.”
Pemeriksaan itu dilakukan di tengah upaya penyidik membangun konstruksi perkara secara lebih lengkap.
Bagi penyidik, informasi dari pihak bank dapat menjadi bagian penting untuk menguji kapan transaksi dilakukan, siapa pengirim dan penerimanya, serta bagaimana pola pergerakan dana yang sedang ditelusuri.
Dalam perkara TPPU, jejak semacam itu menjadi penting untuk menguji dugaan asal-usul dan pergerakan aset.
Tiga Saksi Sebelumnya Diperiksa
Sebelumnya, Tim Sembilan Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari sektor perbankan dan swasta.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang sedang dibangun penyidik.
Dengan semakin banyaknya pihak yang diperiksa, perhatian kini bergeser dari sekadar dugaan peristiwa pidana menuju peta aliran uang.
Uang Bergerak ke Mana?
Pertanyaan paling penting dalam pengusutan perkara TPPU tentu bukan hanya siapa yang diperiksa.
Publik akan menunggu jawaban mengenai transaksi apa yang sedang diburu, dari mana uang tersebut berasal, ke mana mengalir, siapa penerimanya, dan apakah terdapat hubungan dengan dugaan tindak pidana asal.
Jika penyidik menemukan rangkaian transaksi yang saling berkaitan, peta keuangan tersebut berpotensi membantu memperjelas konstruksi perkara.
Namun, sejauh ini Kejagung belum menyampaikan secara terbuka rincian transaksi yang sedang diperiksa maupun pihak-pihak yang menjadi penerima dana.
Karena itu, setiap transaksi yang sedang diklarifikasi belum dapat disebut sebagai hasil kejahatan sebelum terdapat bukti dan kesimpulan hukum yang sah.
Babak Baru Kasus Febrie
Pengusutan aliran dana menjadi salah satu tahap penting dalam perkara TPPU.
Sebab, ketika transaksi berhasil dipetakan, penyidik dapat menguji apakah terdapat hubungan antara aset, rekening, perusahaan, maupun individu yang diperiksa.
Kejagung menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Belum ada penyitaan terhadap transaksi yang sedang didalami dan pihak-pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.
Namun satu hal mulai terlihat: penyidik kini tidak hanya mengejar orangnya, tetapi juga mengejar jejak uangnya.
Jika aliran dana berhasil dipetakan secara utuh, rangkaian transaksi yang selama ini tampak berdiri sendiri bisa saja memperjelas bagaimana konstruksi perkara TPPU tersebut sebenarnya terbentuk.
Catatan: Artikel ini menggunakan informasi mengenai proses penyidikan yang disampaikan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap pihak perbankan maupun swasta tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pihak tersebut terlibat tindak pidana. Seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku.