Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Jejak Uang Febrie Mulai Diburu Kejagung, Transaksi Bank dan Swasta Dibongkar

Sabila JP•
Nasional

ilustrasi gambar gemini AI

Suarapantura.com - Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah saksi, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mulai menelusuri jejak transaksi keuangan yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidikan tak lagi hanya berkutat pada siapa yang dipanggil dan apa keterangannya. Kali ini, perhatian penyidik mulai mengarah pada pergerakan uang.

Pihak perbankan dan swasta ikut diperiksa untuk membantu penyidik mengurai transaksi yang dianggap perlu diklarifikasi.

Perbankan Mulai Dipanggil

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dari sektor perbankan dan swasta.

Menurut Anang, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah transaksi dalam perkara TPPU yang sedang ditangani.

“Ada pemeriksaan terkait beberapa saksi, di antaranya dari pihak perbankan dan swasta. Dalam hal ini, dalam rangka mendalami proses tentang beberapa transaksi.”

Pemeriksaan itu dilakukan di tengah upaya penyidik membangun konstruksi perkara secara lebih lengkap.

Bagi penyidik, informasi dari pihak bank dapat menjadi bagian penting untuk menguji kapan transaksi dilakukan, siapa pengirim dan penerimanya, serta bagaimana pola pergerakan dana yang sedang ditelusuri.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Transaksi Belum Disita

Meski mulai membidik transaksi perbankan, Kejagung menegaskan belum melakukan penyitaan terhadap transaksi yang sedang didalami.

Penyidik masih berada pada tahap klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.

“Yang jelas ada beberapa transaksi yang kita perlu klarifikasi oleh tim penyidik kepada pihak bank.”

Artinya, transaksi yang sedang diperiksa belum dapat langsung disimpulkan sebagai hasil tindak pidana.

Penyidik masih harus memastikan hubungan antara transaksi tersebut dengan dugaan tindak pidana asal maupun dugaan pencucian uang.

PPATK Ikut Dilibatkan

Penelusuran aliran dana juga menjadi semakin menarik karena Kejagung telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Keterlibatan PPATK dapat membantu penyidik melihat pola transaksi yang tidak sekadar berdiri sendiri.

Transaksi yang tampak terpisah dapat ditelusuri berdasarkan waktu, rekening, pihak yang terlibat, hingga kemungkinan hubungan antartransaksi.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

Dalam perkara TPPU, jejak semacam itu menjadi penting untuk menguji dugaan asal-usul dan pergerakan aset.

Tiga Saksi Sebelumnya Diperiksa

Sebelumnya, Tim Sembilan Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari sektor perbankan dan swasta.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus memperjelas konstruksi perkara yang sedang dibangun penyidik.

Dengan semakin banyaknya pihak yang diperiksa, perhatian kini bergeser dari sekadar dugaan peristiwa pidana menuju peta aliran uang.

Uang Bergerak ke Mana?

Pertanyaan paling penting dalam pengusutan perkara TPPU tentu bukan hanya siapa yang diperiksa.

Publik akan menunggu jawaban mengenai transaksi apa yang sedang diburu, dari mana uang tersebut berasal, ke mana mengalir, siapa penerimanya, dan apakah terdapat hubungan dengan dugaan tindak pidana asal.

Jika penyidik menemukan rangkaian transaksi yang saling berkaitan, peta keuangan tersebut berpotensi membantu memperjelas konstruksi perkara.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Namun, sejauh ini Kejagung belum menyampaikan secara terbuka rincian transaksi yang sedang diperiksa maupun pihak-pihak yang menjadi penerima dana.

Karena itu, setiap transaksi yang sedang diklarifikasi belum dapat disebut sebagai hasil kejahatan sebelum terdapat bukti dan kesimpulan hukum yang sah.

Babak Baru Kasus Febrie

Pengusutan aliran dana menjadi salah satu tahap penting dalam perkara TPPU.

Sebab, ketika transaksi berhasil dipetakan, penyidik dapat menguji apakah terdapat hubungan antara aset, rekening, perusahaan, maupun individu yang diperiksa.

Kejagung menyatakan proses penyidikan masih berjalan. Belum ada penyitaan terhadap transaksi yang sedang didalami dan pihak-pihak yang diperiksa tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi.

Namun satu hal mulai terlihat: penyidik kini tidak hanya mengejar orangnya, tetapi juga mengejar jejak uangnya.

Jika aliran dana berhasil dipetakan secara utuh, rangkaian transaksi yang selama ini tampak berdiri sendiri bisa saja memperjelas bagaimana konstruksi perkara TPPU tersebut sebenarnya terbentuk.

Catatan: Artikel ini menggunakan informasi mengenai proses penyidikan yang disampaikan Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap pihak perbankan maupun swasta tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa pihak tersebut terlibat tindak pidana. Seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Tags:
#Febrie Adriansyah#Kejaksaan Agung#Korupsi#PPATK
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…