Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Cashback Danamon Dipersoalkan Nasabah: Promo Menggiurkan, Hak Malah Menggantung

Sabila JP•
Nasional

ilustrasi gambar Gemini Ai

Suarapantura.com - Promo cashback semestinya menjadi daya tarik bagi nasabah. Namun, pengalaman Robby, warga Jakarta Selatan, justru berujung pada kekecewaan. Ia mengaku hak cashback dari transaksi token listrik dan pembelian Holland Bakery melalui promo Bank Danamon hingga kini belum diterima.

Robby menilai mekanisme promo yang diterapkan Danamon tidak transparan. Ia juga mempertanyakan alasan bank yang disebut baru disampaikan setelah dirinya berulang kali melakukan komplain.

Menurut Robby, persoalan pertama terjadi pada pembelian token listrik pada Juni 2026. Saat transaksi dilakukan, promo cashback disebut masih menjadi bagian dari penawaran yang tersedia.

Namun, cashback yang diharapkan tidak kunjung masuk.

Bukannya mendapatkan kepastian, Robby mengaku harus berulang kali menghubungi layanan pelanggan dan diminta menunggu.

Cashback Tak Cair, Alasan Kuota Habis Muncul Belakangan

Setelah proses komplain berlangsung hingga akhir Juli, Robby mengaku akhirnya menerima jawaban melalui email dari pihak Danamon.

Dalam jawaban tersebut, bank menyatakan berdasarkan hasil investigasi, transaksi yang dilakukan telah melebihi kuota cashback.

Masalahnya, menurut Robby, informasi mengenai kuota yang telah habis tersebut tidak disampaikan secara jelas kepada nasabah ketika transaksi dilakukan.

Ia pun mempertanyakan bagaimana nasabah bisa mengetahui bahwa kuota promo telah habis jika tidak ada pemberitahuan yang memadai.

“Kalau memang kuotanya sudah habis, kenapa tidak diumumkan sejak awal? Nasabah kan bukan cenayang,” keluh Robby.

Menurut dia, persoalan transparansi semakin terasa karena pada promo lainnya, seperti Grab, Chatime, maupun XXI, terdapat informasi atau banner mengenai status promo.

Namun, ketika persoalan cashback token listrik dipermasalahkan, Robby mengaku justru memperoleh penjelasan bahwa Danamon pada umumnya tidak menyampaikan pemberitahuan kuota secara menyeluruh.

Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding
Baca Juga · Nasional
Kebut Kelengkapan Barbuk, Penyidik JAM Pidsus Cecar Anak Buah Dirut CNI Derian Sampetoding

Bagi Robby, alasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru.

Call Center Dinilai Tak Memberikan Kepastian

Kekecewaan Robby tidak berhenti di sana.

Ia juga menyoroti jawaban berbeda yang disebut diterimanya ketika menghubungi layanan pelanggan.

Menurutnya, ada petugas yang menyatakan tidak dapat memastikan kondisi kuota, sementara kemudian muncul jawaban lain yang menyebut transaksi telah melebihi kuota berdasarkan hasil investigasi.

Perbedaan informasi tersebut membuat Robby mempertanyakan standar informasi yang diberikan kepada nasabah.

“Kalau call center sendiri tidak tahu, bagaimana nasabah harus mengambil keputusan saat mengikuti promo?” ujarnya.

Ia menilai sistem seperti itu membuat nasabah seolah harus mengambil risiko ketika bertransaksi menggunakan promo cashback.

Promo Holland Bakery Ikut Dipersoalkan

Persoalan serupa, menurut Robby, terjadi pada promo pembelian Holland Bakery dalam rangka promo ulang tahun Danamon pada 19-21 Juli 2026.

Ia mengaku menemukan adanya perbedaan waktu realisasi cashback dari transaksi yang dilakukan menggunakan mesin EDC tertentu.

Sebagian transaksi disebutnya diproses lebih dahulu, sementara transaksi lainnya masih menggantung tanpa kepastian.

Kondisi tersebut membuat Robby mempertanyakan mekanisme pencairan cashback dan bagaimana bank menentukan transaksi mana yang mendapatkan cashback.

BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan
Baca Juga · Nasional
BNI Cetak Rekor Rp27,5 Triliun, Kasus Dana Pascatambang Rp112 Miliar Menguji Pengawasan

“Kalau promonya memang berdasarkan kuota, seharusnya nasabah bisa mengetahui posisi kuotanya. Jangan sampai orang transaksi karena tergiur promo, tetapi setelah itu baru diberitahu kuotanya habis,” katanya.

Bandingkan dengan Sistem Promo Bank Lain

Robby kemudian membandingkan mekanisme tersebut dengan promo yang diterapkan bank lain.

Ia mencontohkan sistem promo tertentu yang menggunakan kode khusus ketika nasabah melakukan transaksi. Dengan mekanisme tersebut, menurutnya, status promo dan kelayakan cashback dapat diketahui dengan lebih jelas.

Menurut Robby, sistem semacam itu dapat mengurangi potensi kesalahpahaman antara bank dan nasabah.

Sebab, persoalan cashback bukan sekadar bonus tambahan.

Ketika sebuah transaksi dilakukan berdasarkan syarat dan ketentuan promo yang ditawarkan, nasabah tentu berharap mekanisme pemberian cashback juga dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

Nasabah Tolak Jawaban Berputar-putar

Robby mengaku semakin kecewa ketika pihak Danamon kembali meminta dirinya memberikan data tambahan untuk ditinjau lebih lanjut.

Menurut dia, sejumlah bukti dan perbandingan dengan promo lainnya sudah disampaikan.

Ia menilai jawaban yang diterimanya justru berputar-putar dan belum menyentuh inti persoalan: kapan cashback dibayarkan dan apa dasar bank menolak cashback tersebut?

“Yang saya persoalkan duitnya. Kalau memang saya berhak, ya berikan. Kalau tidak berhak, jelaskan dasar dan aturan yang berlaku secara transparan,” tegasnya.

Robby juga mengaku tidak lagi ingin berkomunikasi melalui email karena pengalaman sebelumnya membuatnya merasa proses penyelesaian keluhan berlangsung terlalu panjang.

5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak
Baca Juga · Nasional
5,7 Juta Akun Pelanggan Fore Kopi Bocor, Data Pribadi dan Riwayat Belanja Ikut Terdampak

Ia meminta konfirmasi dilakukan melalui telepon dan langsung membahas penyelesaian persoalan.

Bukan Cuma Cashback

Robby menyebut persoalan cashback bukan pengalaman pertama yang membuatnya kecewa terhadap layanan penyelesaian keluhan Danamon.

Ia mengaku pernah mengalami masalah terkait transaksi QRIS toko miliknya. Dalam kasus tersebut, menurut Robby, terdapat transaksi pembayaran yang telah mendebit pembeli tetapi dana belum masuk ke rekeningnya.

Ia mengklaim proses penyelesaiannya juga berlangsung lama dan komunikasi melalui email dinilai tidak memberikan solusi cepat.

Pengalaman tersebut membuat Robby mempertanyakan efektivitas mekanisme penanganan pengaduan nasabah.

Minta Hak Cashback Dibayarkan

Kini tuntutan Robby sederhana.

Ia meminta Danamon memberikan cashback yang menurutnya menjadi haknya atas transaksi token listrik dan pembelian Holland Bakery.

Ia juga meminta bank mengevaluasi sistem promo agar informasi mengenai kuota, periode, syarat, serta status cashback dapat diketahui nasabah secara jelas.

Menurutnya, jangan sampai promo yang seharusnya menjadi keuntungan bagi nasabah justru berubah menjadi sumber sengketa karena informasi yang dianggap tidak transparan.

“Jangan cuma membuat promo untuk menarik transaksi. Kalau sudah ada nasabah yang memenuhi ketentuan, haknya juga harus jelas,” ujarnya.

Keluhan tersebut menjadi pengingat bahwa promo perbankan bukan sekadar soal angka cashback. Di balik setiap transaksi terdapat keputusan nasabah yang dibuat berdasarkan informasi dan janji promosi yang diberikan.

Karena itu, ketika informasi mengenai kuota atau mekanisme pencairan tidak dipahami secara jelas, yang dipertaruhkan bukan cuma cashback, tetapi juga kepercayaan nasabah terhadap bank.

Catatan: Artikel ini merupakan pemberitaan berdasarkan keluhan dan keterangan Robby sebagai nasabah. Klaim mengenai cashback, kuota promo, mekanisme transaksi, serta respons Bank Danamon perlu dikonfirmasi kepada pihak Danamon. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Bank Danamon.

Tags:
#Bank Danamon#Nasabah#Cashback#Promo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…