Profil M Sarjito, Calon Tunggal Bos OJK yang Bakal Ngurusin Bursa Mineral
Sabila JP•
Nasional
Kredit Foto: OJK
Suarapantura.com - Nama M Sarjito tengah menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkannya sebagai calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) sekaligus anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Nama Sarjito disampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden (Surpres). Selanjutnya, pencalonan tersebut diproses melalui Komisi XI DPR RI sesuai mekanisme uji kelayakan dan kepatutan. Dengan demikian, Sarjito saat ini belum definitif menjadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS.
Jika nantinya disetujui DPR, Sarjito akan mendapat tugas besar mengawal sektor baru di bawah OJK, yakni pengawasan perdagangan mineral dan komoditas strategis.
Siapa M Sarjito?
M Sarjito bukan nama baru di lingkungan OJK. Ia merupakan pejabat yang telah memiliki pengalaman panjang di sektor jasa keuangan, khususnya bidang pasar modal, investigasi dan perlindungan konsumen.
Sebelum dicalonkan menjadi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS, Sarjito tercatat pernah menjabat sebagai Deputi Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Ia juga pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan OJK.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal Sarjito untuk mengemban tugas baru yang berkaitan dengan perdagangan komoditas strategis Indonesia.
Karier di OJK
Karier Sarjito di OJK terbilang panjang. Ia pernah berkecimpung di bidang pengawasan pasar modal dan investigasi sebelum dipercaya menduduki jabatan pimpinan.
Salah satu jabatan yang pernah diembannya adalah Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Pasar Modal. Pengalaman tersebut membuat Sarjito cukup dekat dengan persoalan pengawasan transaksi dan penegakan aturan di sektor keuangan.
Pada 2023, Sarjito dilantik sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK. Dari posisi tersebut, ia juga berhadapan dengan berbagai persoalan terkait perlindungan masyarakat sebagai pengguna produk dan layanan jasa keuangan.
Bakal Mengawasi Bursa Mineral
Pencalonan Sarjito tidak terlepas dari rencana pemerintah membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Bursa tersebut diproyeksikan menjadi bagian penting dalam menciptakan perdagangan mineral dan komoditas strategis yang lebih transparan, sekaligus membantu pembentukan harga komoditas di dalam negeri.
Pemerintah menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Tugas Kepala Eksekutif Pengawas BMKS nantinya tidak ringan. OJK harus menyiapkan aturan, sistem pengawasan, tata kelola, hingga memastikan perdagangan berlangsung secara transparan dan berintegritas.
Kenapa Bursa Mineral Dianggap Penting?
Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan mineral dan komoditas strategis yang besar. Namun, selama ini pembentukan harga sejumlah komoditas masih banyak mengacu pada pasar atau referensi harga di luar negeri.
Melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, pemerintah ingin memperkuat posisi Indonesia dalam menentukan harga komoditasnya sendiri.
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi sebelumnya menyebut bursa tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi perdagangan sekaligus mencegah praktik seperti transfer pricing dan under-invoicing yang berpotensi merugikan negara.
Sarjito dan Tantangan Besar di Depan Mata
Jika lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Sarjito akan menjadi figur penting dalam tahap awal pembentukan ekosistem Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Tantangannya bukan hanya membuat aturan perdagangan, tetapi juga memastikan sistem pengawasan mampu mencegah manipulasi harga, konflik kepentingan, praktik perdagangan yang tidak sehat, serta potensi kebocoran penerimaan negara.
Pengalamannya di bidang investigasi, pasar modal dan perlindungan konsumen menjadi modal yang relevan untuk mengawal sektor baru tersebut.
Berapa Gaji Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral?
Besaran penghasilan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis nantinya akan mengikuti ketentuan remunerasi anggota Dewan Komisioner OJK.
Namun, belum tepat menyebut angka pendapatan bulanan Sarjito, karena dirinya masih berstatus calon dan belum definitif menduduki jabatan tersebut.
Selain penghasilan pokok, struktur remunerasi pejabat OJK dapat mencakup berbagai tunjangan dan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai pejabat di lingkungan OJK, informasi mengenai harta kekayaan Sarjito dapat ditelusuri melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apabila laporan tersebut tersedia pada periode yang relevan.
Untuk menghindari kesalahan angka, nominal kekayaan sebaiknya merujuk pada LHKPN terbaru yang tercatat di KPK, karena nilai aset dan kas dapat berubah dari satu periode pelaporan ke periode berikutnya.
Karena itu, tidak tepat mencantumkan angka kekayaan tanpa memastikan tahun laporan dan status laporan yang digunakan.
Menunggu Keputusan DPR
Kini perhatian tertuju pada proses di Komisi XI DPR RI. Sebagai calon tunggal, Sarjito akan menjalani tahapan sesuai mekanisme yang berlaku sebelum akhirnya dapat ditetapkan menduduki posisi Kepala Eksekutif Pengawas BMKS.
Jika mendapat persetujuan DPR, Sarjito akan menghadapi pekerjaan besar: membangun sistem pengawasan untuk bursa yang menjadi bagian penting dari agenda hilirisasi dan penguatan tata kelola komoditas strategis Indonesia.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sendiri ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2027. Artinya, waktu untuk mempersiapkan regulasi, infrastruktur pengawasan dan ekosistem perdagangan tidak panjang.