Danamon Akui Salah Hitung Poin, Nasabah Kehilangan Kesempatan Klaim Hadiah Rp13,5 Juta
Sabila JP•
Nasional
Ilustrasi gambar Gemini Ai
Suarapantura.com - Seorang nasabah Bank Danamon bernama Alyssa menyampaikan keberatan atas kesalahan perhitungan poin dalam program Danamon Hadiah Beruntun – Special Deals Periode 8.
Menurut Alyssa, kesalahan pencatatan poin oleh sistem Danamon membuat dirinya kehilangan kesempatan untuk mengikuti penukaran hadiah yang seharusnya dapat dilakukan pada 17 Juni 2026.
Persoalan tersebut semakin dipermasalahkan karena Danamon disebut telah mengakui adanya kesalahan perhitungan dan kemudian melakukan koreksi. Namun, koreksi tersebut baru diberikan setelah periode penukaran hadiah berakhir.
Nasabah Sengaja Kumpulkan Poin
Alyssa mengatakan dirinya mengikuti program Danamon Hadiah Beruntun dengan itikad baik. Ia melakukan sejumlah transaksi dan menempatkan dana dalam bentuk deposito untuk memenuhi ketentuan pengumpulan poin.
Program tersebut memiliki periode pengumpulan poin 16–31 Mei 2026, sedangkan periode pengambilan hadiah Special Deals 8 berlangsung pada 17 Juni 2026.
Dalam program tersebut, sejumlah hadiah ditawarkan berdasarkan jumlah poin yang dimiliki nasabah.
Hadiah yang tersedia antara lain MacBook Air 13 inci dengan kebutuhan 100 poin, iPad Air 11 inci dengan 90 poin, Apple AirPods dengan 60 poin, serta sejumlah voucher dengan kebutuhan 30 poin.
Salah satu cara mendapatkan poin adalah dengan membuka deposito minimal Rp5 juta yang memberikan 10 poin.
Alyssa mengaku membuka 10 deposito selama periode pengumpulan poin. Dengan demikian, menurut perhitungannya, ia seharusnya memperoleh 100 poin.
Poin Awalnya Hanya Terbaca 4
Masalah muncul ketika sejumlah transaksi yang dilakukan Alyssa tidak tercatat sebagaimana mestinya dalam sistem Danamon.
Pada awalnya, poin yang terbaca dalam sistem hanya 4 poin.
Alyssa kemudian mengajukan keluhan kepada pihak Danamon dan meminta dilakukan pengecekan terhadap transaksi yang telah dilakukannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, perhitungan poin kemudian mengalami perubahan.
Menurut Alyssa, Danamon akhirnya mengakui bahwa dirinya seharusnya mendapatkan 100 poin dari transaksi dan deposito yang dilakukan pada periode tersebut.
Alyssa menyebut proses koreksi membutuhkan waktu beberapa pekan.
Akibatnya, ketika jumlah poin yang seharusnya dimiliki sudah dikonfirmasi, periode Special Deals 8 pada 17 Juni 2026 telah berakhir.
Kondisi tersebut membuat Alyssa tidak dapat menggunakan 100 poin yang menurutnya sudah menjadi haknya untuk melakukan klaim hadiah.
Ia menilai persoalan tersebut bukan disebabkan kelalaian dirinya sebagai nasabah.
Menurutnya, ia telah memenuhi ketentuan program dan bahkan mengajukan komplain segera setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian jumlah poin.
Klaim Hadiah MacBook Air
Dengan 100 poin, Alyssa menyatakan dirinya semestinya memiliki kesempatan untuk mengikuti klaim hadiah utama berupa MacBook Air 13 inci yang nilainya sekitar Rp13,5 juta.
Ia memahami bahwa program tersebut menggunakan mekanisme kuota dan hadiah diberikan berdasarkan ketersediaan.
Namun, menurut Alyssa, persoalannya bukan semata-mata apakah MacBook Air masih tersedia ketika ia melakukan klaim.
Ia mempermasalahkan fakta bahwa dirinya tidak memperoleh kesempatan melakukan klaim karena jumlah poin yang tercatat dalam sistem Danamon tidak sesuai.
Alyssa juga merujuk ketentuan program yang menyebutkan bahwa apabila hadiah tertentu telah habis, nasabah dapat memperoleh hadiah alternatif berdasarkan mekanisme dan ketersediaan kuota yang berlaku.
Karena itu, menurutnya, jumlah poin tetap memiliki pengaruh terhadap kesempatan dan posisi nasabah dalam mekanisme klaim.
Danamon Tawarkan 25.000 D-Point
Setelah proses komunikasi melalui email yang disebut berlangsung sekitar tiga hingga empat minggu, Danamon akhirnya memberikan tawaran kompensasi kepada Alyssa.
Namun, kompensasi yang ditawarkan hanya berupa 25.000 D-Point, yang menurut Alyssa memiliki nilai sekitar Rp250 ribu.
Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan hadiah yang menurutnya hilang akibat kesalahan perhitungan poin.
Alyssa membandingkan nilai kompensasi tersebut dengan beberapa hadiah yang tersedia dalam Special Deals 8.
MacBook Air membutuhkan 100 poin dengan nilai sekitar Rp13,5 juta. Sementara iPad Air membutuhkan 90 poin dan Apple AirPods membutuhkan 60 poin.
Nasabah Turunkan Tuntutan Menjadi Rp1 Juta
Meski merasa dirugikan, Alyssa mengaku telah berupaya mencari jalan tengah.
Ia bahkan menurunkan permintaan kompensasi menjadi Rp1 juta, jauh lebih rendah dibandingkan nilai hadiah yang menjadi dasar keberatannya.
Namun, menurut Alyssa, permintaan tersebut tetap tidak disetujui dan Danamon masih menawarkan kompensasi sebesar 25.000 D-Point.
Ia kemudian meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan kompensasi tersebut.
Menurutnya, apabila Danamon telah mengakui kesalahan perhitungan poin, perlu ada penjelasan mengenai bagaimana nilai kompensasi Rp250 ribu ditentukan dan kaitannya dengan kerugian atau hilangnya kesempatan klaim yang dialami nasabah.
Persoalan Bukan Sekadar Hadiah Rebutan
Alyssa juga mempersoalkan alasan bahwa hadiah dalam program tersebut bersifat rebutan berdasarkan kuota.
Menurutnya, mekanisme kuota memang merupakan bagian dari program yang dipahami peserta.
Namun, persoalannya adalah kesempatan untuk melakukan klaim tersebut tidak pernah diperoleh karena jumlah poin dalam sistem sebelumnya tidak sesuai.
Ia berpendapat bahwa apabila 100 poin sudah tercatat sejak awal, dirinya setidaknya dapat mengikuti proses klaim sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena koreksi baru dilakukan setelah periode klaim berakhir, Alyssa menilai risiko akibat kesalahan sistem tidak semestinya seluruhnya dibebankan kepada nasabah.
Minta Penjelasan dan Kompensasi yang Wajar
Dalam pengaduannya, Alyssa meminta Danamon mengakui bahwa dirinya seharusnya memiliki 100 poin pada saat periode Special Deals 8 berlangsung.
Ia juga meminta kompensasi yang dianggap wajar dan proporsional atas hilangnya kesempatan klaim hadiah.
Alyssa meminta kompensasi setara dengan nilai hadiah utama sekitar Rp13,5 juta atau bentuk kompensasi lain yang memiliki nilai ekonomi setara.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa dirinya sebelumnya telah menurunkan permintaan menjadi Rp1 juta sebagai bentuk upaya penyelesaian secara baik-baik.
Selain itu, Alyssa meminta Danamon memberikan penjelasan tertulis mengenai dasar pemberian kompensasi sebesar 25.000 D-Point.
Nasabah Minta Penyelesaian
Alyssa berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil tanpa harus berlarut-larut.
Ia menegaskan bahwa tuntutannya bukan untuk mendapatkan sesuatu yang tidak menjadi haknya.
Menurutnya, yang dipermasalahkan adalah kesempatan untuk mengikuti program hadiah yang hilang akibat kesalahan pencatatan poin yang kemudian diakui dan dikoreksi oleh pihak bank.
“Saya tidak meminta sesuatu yang bukan hak saya, saya hanya meminta kesempatan dan manfaat yang seharusnya saya peroleh apabila poin saya sejak awal dihitung dengan benar,” demikian inti keberatan Alyssa.
Hingga berita ini disusun, keterangan lebih lanjut dari pihak Bank Danamon mengenai kesalahan perhitungan poin, dasar pemberian kompensasi 25.000 D-Point, serta kemungkinan penyelesaian tuntutan nasabah masih diperlukan.
Perlu dicatat, seluruh keberatan dan tuntutan terkait kerugian dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari pihak nasabah. Pihak Danamon tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun hak jawab atas keluhan tersebut.