Rp223,6 Miliar Dana Iklan Bank BJB Dipersoalkan, KPK Kembali Bongkar Jalur Uang
Sabila JP•
Nasional
Kantor pusat Bank BJB. (Dok. Bank BJB)
Suarapantura.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB kembali dibongkar KPK. Lima saksi dari bagian keuangan dan mantan pejabat bank diperiksa untuk menelusuri aliran dana yang diduga mencapai Rp223,6 miliar.
Kasus iklan Bank BJB ternyata belum selesai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengorek perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.
Kali ini, perhatian penyidik mengarah ke orang-orang yang bersentuhan langsung dengan transaksi.
Ada manajer keuangan.
Ada staf account payable.
Ada staf keuangan.
Ada pula mantan pejabat Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB.
Pertanyaannya sederhana, tetapi nilainya fantastis:
Rp223,6 miliar itu sebenarnya mengalir ke mana?
Lima Saksi Diperiksa KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lima saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Mereka yakni MH, Manajer Keuangan PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.
Kemudian IMB, Staf Admin Account Payable pada dua perusahaan tersebut.
Ada pula TG, Staf Keuangan PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama.
Berikutnya FDR, Manajer Keuangan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.
Satu saksi lainnya adalah MAB, yang pernah menjabat Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2018-2020.
Komposisi saksi ini menarik.
Mayoritas berada di sekitar dokumen keuangan dan transaksi.
Artinya, penyidik tampaknya sedang memperdalam satu hal penting: jalur uang.
Anggaran Iklan Tembus Rp801 Miliar
Konstruksi perkara yang pernah disampaikan KPK menunjukkan besarnya anggaran promosi Bank BJB.
Pada 2021 hingga semester pertama 2023, Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB disebut menganggarkan sekitar Rp801 miliar untuk belanja promosi dan iklan.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp410 miliar disetujui untuk belanja iklan melalui televisi, media cetak, dan media daring.
Uang inilah yang kemudian digunakan dalam pengadaan jasa agensi iklan selama periode 2021-2023.
Sekilas tidak ada yang aneh.
Bank membutuhkan promosi.
Agensi mengurus iklan.
Media menayangkan.
Masalahnya muncul ketika KPK membongkar bagaimana pengadaan tersebut diduga dijalankan.
Paket Iklan Diduga Dipecah
KPK menduga pengadaan iklan dipecah menjadi paket-paket berdasarkan nilai tertentu.
Sebagian bernilai di bawah Rp200 juta.
Sebagian lainnya berada pada kisaran Rp200 juta hingga Rp1 miliar.
Menurut konstruksi KPK, pemecahan paket tersebut diduga dilakukan agar pengadaan dapat menggunakan mekanisme penunjukan langsung dan tidak melalui tender atau penawaran terbuka.
Jika dugaan tersebut terbukti, mekanismenya bukan lagi sekadar persoalan administrasi.
Paket besar diduga dipecah menjadi paket lebih kecil.
Kemudian vendor tertentu dapat ditunjuk.
Dan dari sinilah dugaan permainan pengadaan mulai terbentuk.
Pada akhir 2020, Widi Hartoto yang saat itu menjabat Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB diduga memerintahkan dua bawahannya mencari agensi periklanan tertentu.
Bukan hanya agensi yang mampu mengelola pemasangan iklan.
Menurut KPK, agensi yang dicari adalah pihak yang bersedia mengakomodasi dana nonbujeter dari pengadaan iklan.
Dugaan ini menjadi salah satu titik penting dalam perkara.
Sebab persoalannya bukan lagi sekadar berapa harga iklan.
Melainkan bagaimana sebagian dana dari anggaran resmi diduga dipisahkan dari biaya riil pemasangan iklan.
Enam Agensi Terlibat
KPK kemudian mengidentifikasi enam perusahaan agensi yang masuk dalam rangkaian pengadaan tersebut.
Yakni:
PT Antedja Muliatama
PT Cakrawala Kreasi Mandiri
PT Wahana Semesta Bandung Ekspres
CV BSC Advertising
PT Cipta Karya Sukses Bersama
PT Cipta Karya Mandiri Bersama
Keenam perusahaan tersebut dikaitkan dengan tiga pengendali agensi yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.
KPK menduga keenam agensi tersebut memperoleh pekerjaan iklan Bank BJB melalui mekanisme penunjukan langsung.
Rp410 Miliar Masuk, Rp223,6 Miliar Jadi Sorotan
Sepanjang 2021-2023, sekitar Rp410 miliar disebut dibayarkan Bank BJB kepada enam agensi tersebut.
Namun, menurut KPK, jumlah yang kemudian dibayarkan agensi kepada media jauh lebih kecil.
Dari selisih itulah muncul angka Rp223,6 miliar.
KPK menduga sekitar Rp223,6 miliar tersebut disisihkan sebagai dana nonbujeter.
Jika angka tersebut dibandingkan dengan total pembayaran Rp410 miliar, nilainya mencapai lebih dari separuh anggaran iklan yang dibayarkan kepada agensi.
Bukan angka kecil.
Karena itu, penyidik kini harus membongkar satu per satu transaksi.
Berapa yang diterima masing-masing agensi?
Berapa yang dibayarkan kepada media?
Media mana yang menerima?
Berapa nilai sebenarnya?
Siapa yang memerintahkan pembayaran?
Dan yang paling penting:
siapa yang menikmati selisihnya?
Ini Rincian Dana yang Diterima Agensi
KPK sebelumnya juga mengungkap nilai dana yang diterima masing-masing agensi.
PT Cipta Karya Mandiri Bersama disebut menerima sekitar Rp41 miliar.
PT Cipta Karya Sukses Bersama sekitar Rp105 miliar.
PT Antedja Muliatama sekitar Rp99 miliar.
PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekitar Rp81 miliar.
PT BSC Advertising sekitar Rp33 miliar.
Sementara PT Wahana Semesta Bandung Ekspres sekitar Rp49 miliar.
Angka-angka tersebut kini menjadi bagian penting untuk dicocokkan dengan dokumen pembayaran.
Suhendrik, pengendali BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.
Serta Elang Sophan Jaya Kusuma, yang dikaitkan dengan PT Cipta Karya Sukses Bersama dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama.
Empat tersangka, yakni Widi, Ikin, Suhendrik dan Elang Sophan, telah ditahan KPK pada 10 Agustus 2026.
Sementara Yuddy masih menjalani proses hukum dan pada 13 Agustus 2026 diperiksa sebagai tersangka dalam perkembangan perkara tersebut.
Yuddy Didalami soal Dana Nonbujeter
Nama Yuddy juga menjadi perhatian penyidik.
KPK mendalami pengetahuan mantan Dirut Bank BJB tersebut mengenai mekanisme pengadaan media placement dan dugaan dana nonbujeter.
Penyidik juga menggali penggunaan dana tersebut.
KPK menduga Yuddy mengetahui praktik tersebut dan membiarkannya tetap berlangsung.
Namun, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan dalam proses persidangan.
Status tersangka bukan putusan bersalah.
BPK Ikut Menghitung Kerugian Negara
Angka Rp223,6 miliar juga menjadi bagian penting dalam perkara ini.
KPK melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara.
Pada Juli 2026, penyidik KPK bersama auditor BPK memeriksa sejumlah pihak, termasuk manajer keuangan internal Bank BJB dan pegawai humas Bank BJB.
Karena itu, angka Rp223,6 miliar sejauh ini harus ditempatkan sebagai perkiraan kerugian keuangan negara dalam konstruksi penyidikan KPK, sementara hasil audit dan pembuktiannya tetap akan diuji dalam proses hukum.
Modus Pinjam Bendera Ikut Disorot
Perkara ini juga berkembang ke dugaan penggunaan perusahaan sebagai “pinjam bendera”.
KPK sebelumnya memeriksa dua pegawai PT BSC Advertising dan mendalami dugaan pengondisian pekerjaan dengan menggunakan perusahaan tertentu.
Dalam skema seperti ini, perusahaan yang tercantum dalam dokumen pengadaan belum tentu menjadi pihak yang sepenuhnya mengendalikan pekerjaan.
Jika dugaan tersebut terbukti, persaingan antarvendor bisa saja hanya terlihat di atas kertas.
Dugaan Nominee dan Aliran Dana
KPK juga mendalami dugaan penggunaan nominee, yakni penggunaan nama pihak lain dalam transaksi.
Penyidik kini memiliki pekerjaan besar untuk mencocokkan dokumen perusahaan dengan pergerakan uang.
Tetapi setiap transaksi tetap berpotensi meninggalkan jejak.
Dugaan Uang untuk Kondisikan Audit
Yang membuat perkara ini semakin serius, KPK juga pernah mendalami dugaan sebagian uang digunakan untuk mengondisikan hasil audit BPK.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka perkara tidak berhenti pada pengadaan iklan.
Ada dugaan upaya mengamankan praktik tersebut dari pemeriksaan.
KPK masih mendalami siapa saja yang terlibat dan bagaimana aliran uang tersebut bergerak.
Ridwan Kamil Pernah Diperiksa
Perkara Bank BJB juga pernah menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kapasitas sebagai saksi.
KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang.
Ridwan Kamil kemudian diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025.
KPK juga pernah mendalami komunikasi antara pihak Bank BJB dengan Ridwan Kamil.
Namun perlu ditegaskan, Ridwan Kamil dalam perkara ini berstatus saksi, bukan tersangka.
Pemeriksaan maupun penggeledahan tidak otomatis berarti seseorang terbukti melakukan tindak pidana.
Lima Saksi Terbaru Bisa Buka Jalur Uang
Kini lima saksi terbaru kembali dipanggil.
Menariknya, mereka bukan hanya pejabat perusahaan.
Sebagian bekerja di bagian keuangan.
Orang-orang yang kemungkinan bersentuhan dengan:
invoice.
rekening.
transfer.
pembayaran media.
pembukuan.
Dan dokumen transaksi.
Karena itu, pemeriksaan mereka berpotensi membantu penyidik menyusun kembali perjalanan uang dari Bank BJB menuju agensi, kemudian ke media dan pihak lainnya.
Rp223,6 Miliar, Pertanyaan Besarnya Belum Terjawab
Konstruksi perkara KPK sejauh ini menggambarkan alur yang besar.
Bank BJB menganggarkan ratusan miliar untuk iklan.
Sekitar Rp410 miliar dibayarkan kepada enam agensi.
Kemudian KPK menduga terdapat selisih sekitar Rp223,6 miliar yang menjadi dana nonbujeter dan dikaitkan dengan kerugian keuangan negara.
Lima tersangka telah ditetapkan.
Empat telah ditahan.
Saksi dari bagian keuangan kembali diperiksa.
BPK ikut menghitung kerugian.
Dugaan pinjam bendera dan nominee ikut didalami.
Kini publik tinggal menunggu satu jawaban:
Rp223,6 miliar itu sebenarnya mengalir ke mana?
KPK masih membongkar jalurnya.
Dan semakin banyak dokumen keuangan yang diperiksa, semakin jelas pula apakah dugaan selisih ratusan miliar tersebut benar-benar mengarah kepada pihak-pihak tertentu.
Satu hal yang pasti, perkara iklan Bank BJB belum selesai.
Kali ini, yang sedang diburu KPK bukan lagi iklannya. Tapi uangnya.