Rp160 Juta Nasabah BCA Raib, Transaksi Disebut Tak Pernah Dilakukan: Siapa yang Bertanggung Jawab?
Sabila JP••12 views
Nasional
ilustrasi gedung bca. Sumber: rm.id
Surapantura.com - Uang sekitar Rp160 juta milik seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) dilaporkan raib melalui layanan mobile banking. Persoalannya, pemilik rekening mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
Kasus ini kemudian mendapat sorotan Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI). Organisasi tersebut meminta persoalan tidak berhenti pada laporan nasabah, tetapi harus ditelusuri sampai terang bagaimana transaksi bisa terjadi.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menilai kasus tersebut menjadi pertanyaan serius terhadap mekanisme keamanan transaksi digital perbankan.
“Direksi BCA harus memberikan penjelasan dan solusi nyata. Harus dipastikan bagaimana sistem pengamanan bekerja dan bagaimana perlindungan terhadap nasabah dijalankan,” ujar Joko di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
Uang Keluar, Nasabah Mengaku Tak Bertransaksi
Persoalan utama dalam kasus ini sederhana tetapi serius.
Dana sekitar Rp160 juta disebut telah keluar melalui layanan mobile banking, sementara pemilik rekening menyatakan tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
Kondisi seperti ini membuat proses penelusuran menjadi penting.
Bukan hanya soal ke mana uang berpindah, tetapi juga bagaimana transaksi tersebut bisa mendapatkan otorisasi dari sistem.
Apakah transaksi dilakukan menggunakan kredensial nasabah?
Apakah perangkat yang digunakan memang perangkat yang biasa dipakai nasabah?
Apakah terdapat perubahan nomor telepon, perangkat, kartu SIM, atau faktor autentikasi sebelum transaksi?
Atau terdapat pola transaksi yang seharusnya dapat ditandai sebagai aktivitas tidak biasa?
Semua pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan teknis dan bukti digital.
Jangan Langsung Salahkan Nasabah
Dalam sengketa transaksi digital, satu hal yang harus dihindari adalah langsung menyimpulkan bahwa kesalahan berada pada nasabah atau bank.
Jika nasabah menyatakan tidak pernah melakukan transaksi, maka perlu dilakukan pemeriksaan terhadap log transaksi, perangkat, waktu transaksi, alamat IP, autentikasi, notifikasi, perubahan profil keamanan, serta rekening tujuan.
Dari sana dapat diketahui bagaimana transaksi dilakukan dan apakah terdapat indikasi pengambilalihan akun, rekayasa sosial, pencurian kredensial atau bentuk penyalahgunaan lainnya.
Sebaliknya, apabila sistem menunjukkan transaksi dilakukan menggunakan mekanisme autentikasi yang sah, hal tersebut juga perlu dijelaskan kepada nasabah secara transparan.
Artinya, bukti digital harus berbicara.
OJK Ikut Disorot
Kasus tersebut tidak hanya menyentuh BCA.
KAMAKSI juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati persoalan tersebut.
Joko meminta OJK memastikan penerapan prinsip kehati-hatian, mitigasi risiko serta perlindungan konsumen di sektor perbankan berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut KAMAKSI, regulator jangan hanya menjadi tempat menerima pengaduan.
Ketika ada laporan kehilangan dana dalam jumlah besar, harus ada mekanisme yang mampu menjelaskan bagaimana transaksi terjadi, bagaimana bank melakukan investigasi dan bagaimana nasabah memperoleh penyelesaian.
Jika ada kelalaian pengguna, bukti dan penjelasannya juga harus disampaikan secara terang.
BCA Perlu Menjelaskan Mekanisme Pengamanan
Sebagai salah satu bank dengan basis nasabah besar dan transaksi digital yang tinggi, keamanan layanan menjadi bagian penting dari kepercayaan nasabah.
Karena itu, ketika muncul laporan dana Rp160 juta raib dan pemilik rekening menyangkal pernah melakukan transaksi, persoalannya bukan sekadar siapa yang kehilangan uang.
Yang dipertanyakan adalah seberapa kuat sistem mampu mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti transaksi yang tidak diakui nasabah.
KAMAKSI meminta persoalan tersebut diperiksa berdasarkan data dan bukti.
Pada saat yang sama, kasus ini juga perlu dibedakan dari kesimpulan bahwa BCA telah terbukti melakukan pelanggaran. Sampai ada hasil pemeriksaan atau putusan hukum, status persoalannya masih berupa laporan dan sengketa yang harus ditelusuri.
Satu hal yang jelas, ketika uang nasabah hilang sementara transaksi disebut tidak pernah dilakukan, publik membutuhkan lebih dari sekadar pernyataan.
Dibutuhkan jejak transaksi, hasil investigasi dan jawaban yang bisa diuji.
Sebab dalam era perbankan digital, pertanyaan terbesarnya bukan hanya “uang siapa yang hilang?”